Search
Close this search box.

Untuk Selesaikan Masalahnya, Ketua DPD Partai Golkar Jabar di Plt-kan Hingga 9 April 2021

Ilustrasi./net

Bagikan :

VISI.NEWS – DPD Partai Golkar Jabar belum bisa kasih komentar status hukum dua kadernya yang sedang menjalankan pemeriksaan oleh KPK. Dua kader tersebut adalah, Ade Barkah (AB) dan Siti Aisyah (SA).

Tersangka utama Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar kepada Pemkab Kabupaten Indramayu tahun 2017 hingga 2019 — sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di Lapas Sukamiskin Bandung.

“Waduh saya ngga bisa ngasih komentar. Punten Pisan (maaf sekali),” kata Kusnadi di kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).

Kusnadi menyebutkan, Ade Barkah yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jabar, sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua sejak 9 Februari 2021. “Kami belum tahu kelanjutannya seperti apa. Karena Plt sampai tanggal 9 April 2021 mendatang,” terangnya.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar, ujar Kusnadi, saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Tubagus Ace Hasan Syadzily. “SK (surat keputusan) nya berlaku selama tiga bulan, dari 9 Februari hingga 9 April 2021, mendatang,” jelas Kusnadi.

“Dalam aturannya seperti itu. Nanti ada perubahan lagi SK, nanti di SK itu Plt bagaimana teknis saya belum tahu,” imbuhnya.

Disinggung mengenai pemilihan ketua baru, Kusnadi menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui perihal pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Jabar. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil yang sedang dijalani ketua non aktif. “Nggak tau saya. Mudah-mudahan Pak AB (Ade Barkah) selesai, bisa Pak AB lagi. Kalau tidak banyak kader-kader terbaik, lainnya banyak. Nanti tunggu lah,”  tuturnya.

Hingga saat ini, KPK sendiri masih melakukan pengusutan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan menjawab apakah sudah menetapkan Ade Barkah sebagai tersangka. Namun, dia tak menampik bahwa, KPK kini tengah melalukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Harapan Baru di Balik Pelantikan Kajati Jawa Barat

“Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu,” katanya, Senin (22/3/2021) malam.

“Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan,” tambahnya.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :