Search
Close this search box.

UPDATE Terbaru, Menkominfo Tegaskan Tidak Akan Membayar Tebusan Ransomware 131 Miliar

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Berikut adalah informasi terkini mengenai pemerintah Indonesia dan kebijakan mereka terkait tebusan dari serangan ransomware:

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membayar tebusan sebesar US$8 juta (setara dengan Rp 131 miliar) yang diminta oleh peretas yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) menggunakan virus ransomware. Meskipun PDN mengalami gangguan, pemerintah tetap berpegang pada kebijakan untuk tidak membayar tebusan tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, juga menyatakan bahwa kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri, dan pemerintah sedang berfokus pada mengisolasi data yang terdampak.

Saat ini belum ada ancaman terkait penghapusan data, dan pemerintah berusaha semaksimal mungkin dalam pemulihan dan evaluasi.

Landasan utama pemerintah Indonesia untuk tidak membayar tebusan dari serangan ransomware adalah kebijakan ketegasan dan prinsip ketidakberpihakan terhadap para peretas.

Pemerintah ingin mengurangi insentif bagi para pelaku kejahatan siber dan memastikan bahwa membayar tebusan tidak akan menjadi norma dalam menghadapi serangan semacam ini.

Selain itu, dengan tidak membayar tebusan, pemerintah berupaya untuk melindungi keuangan negara dan menekan potensi penyebaran lebih lanjut dari serangan ransomware.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :