Oleh Drajat
KEMAJUAN suatu bangsa sejatinya dapat dilihat dari sejauh mana gerakan literasi tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakatnya. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa literasi bukan hanya kegiatan membaca dan menulis, melainkan fondasi utama bagi kemajuan peradaban. Jepang, Korea Selatan, dan Finlandia, misalnya, menempatkan budaya membaca dan menulis sebagai kebutuhan pokok warga negara. Tidak heran bila bangsa-bangsa itu melesat menjadi raksasa ekonomi, teknologi, dan kebudayaan dunia.
Sebaliknya, bagi bangsa yang abai terhadap literasi, jangan berharap banyak untuk melangkah maju. Alih-alih berkompetisi dalam peradaban global, yang terjadi justru ketertinggalan yang semakin menganga. Dan sayangnya, Indonesia masih termasuk dalam kelompok itu — bangsa yang tahu pentingnya literasi, tetapi enggan menjadikannya budaya.
Literasi bukan sekadar kemampuan membaca huruf, tetapi kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi menjadi pengetahuan dan kebijaksanaan. Literasi menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, mengasah empati, dan membangun kesadaran sosial. Ia adalah jantung dari kemajuan bangsa.
Namun, lagi dan lagi, kita abai. Literasi sering kali hanya menjadi jargon yang dipamerkan di baliho, spanduk, dan seminar. Setiap peringatan Hari Buku Nasional, berbagai instansi sibuk membuat acara seremonial: pembacaan puisi, lomba menulis, bazar buku, dan kegiatan simbolik lainnya. Sayangnya, setelah acara usai, semangat itu ikut menguap bersama foto-foto seremonial yang diunggah ke media sosial.
Ironisnya, di tingkat birokrasi, banyak pejabat yang menjadikan literasi sekadar proyek pencitraan. Mereka bangga mengenakan selempang “Duta Literasi”, tapi tidak memiliki kebiasaan membaca buku atau menulis gagasan. Bahkan, di kalangan pengambil kebijakan, masih ada yang menganggap kegiatan membaca dan menulis sebagai sesuatu yang tidak penting — sekadar pelengkap, bukan kebutuhan.
Sementara itu, energi bangsa ini justru banyak tersedot pada perebutan kue kekuasaan. Dari pusat hingga daerah, dari parlemen hingga kantor desa, kita disuguhi drama politik yang tiada henti. Bagaimana kekuasaan bisa langgeng, bagaimana kroni tetap mendapat bagian, itulah yang sering kali menjadi prioritas utama.
Dalam suasana yang seperti ini, literasi jelas tidak mendapat tempat. Tidak ada kebijakan yang sungguh-sungguh berpihak pada penguatan budaya membaca dan menulis. Padahal, tanpa literasi, bangsa kehilangan daya nalar; masyarakat mudah diprovokasi, berita bohong mudah dipercaya, dan kebijakan publik sering kehilangan arah karena kurangnya basis pengetahuan.
Lebih menyedihkan lagi, krisis literasi ini justru tampak nyata di lembaga yang seharusnya menjadi pusatnya: sekolah. Di banyak sekolah, kegiatan membaca masih dianggap beban tambahan, bukan kebutuhan. Guru dan kepala sekolah sibuk dengan administrasi, sementara peserta didik diarahkan untuk mengejar nilai, bukan pengetahuan.
Budaya bertanya dan berdiskusi jarang ditumbuhkan. Perpustakaan sekolah kadang hanya menjadi ruang penyimpanan buku usang, bukan ruang inspirasi. Buku-buku yang tersedia tidak menarik, tidak terurus, bahkan kadang terkunci rapat karena dianggap barang inventaris yang harus dijaga, bukan dibaca.
Celakanya, banyak kepala sekolah tidak memahami esensi literasi. Mereka lebih senang mempercantik tampilan sekolah daripada menumbuhkan budaya berpikir. Maka, jangan heran jika banyak siswa yang hanya sibuk menghafal, tetapi tidak memahami apa yang dihafalnya.
Jika bangsa ini sungguh-sungguh ingin memajukan diri, literasi harus menjadi gerakan nasional yang konkret, bukan slogan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu membuat regulasi yang tegas, sistematis, dan membumi.
Misalnya, setiap sekolah wajib menerapkan program membaca dan menulis lima menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Kegiatan sederhana ini bisa menjadi pintu masuk perubahan besar. Setiap peserta didik membaca satu halaman buku setiap hari, kemudian menuliskan ringkasan atau refleksinya. Guru pun dapat melakukan hal yang sama. Dalam satu tahun, bayangkan berapa banyak halaman yang terbaca dan berapa banyak ide yang tumbuh.
Lebih dari itu, perlu dibangun sistem evaluasi literasi yang berkelanjutan. Tidak cukup dengan lomba-lomba, tetapi dengan pendampingan, pelatihan menulis, dan penyediaan bahan bacaan yang menarik dan relevan dengan dunia anak. Perpustakaan sekolah perlu ditata ulang sebagai “ruang hidup”, bukan gudang buku.
Pemerintah juga perlu memastikan keberlanjutan anggaran literasi, bukan menjadikannya proyek tahunan. Literasi harus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, termasuk dalam penilaian kinerja sekolah dan guru.
Mengembalikan Marwah Literasi
Mengembalikan marwah literasi berarti mengembalikan ruh pendidikan itu sendiri. Literasi bukan sekadar kemampuan teknis, melainkan cermin kualitas berpikir dan karakter bangsa. Ia adalah fondasi moral dan intelektual yang membuat manusia beradab.
Sebagai guru dan penggerak literasi, penulis sering menyaksikan betapa besar perubahan yang terjadi ketika siswa mulai terbiasa membaca dan menulis. Mereka menjadi lebih percaya diri, lebih kritis, dan lebih empatik. Mereka tidak hanya pandai menjawab, tetapi juga pandai bertanya. Dan itulah tanda-tanda bangsa yang hidup.
Oleh karena itu, gerakan literasi harus dimulai dari diri sendiri, dari ruang-ruang kelas, dari rumah, dan dari kebijakan yang berpihak pada kecerdasan. Pemimpin yang visioner seharusnya tidak sibuk membagi kue kekuasaan, melainkan membagi ilmu dan inspirasi.
Jika kita ingin Indonesia menjadi bangsa besar, maka mari mulai dengan langkah kecil: membaca lima menit setiap hari, menulis satu paragraf setiap pagi, dan berbagi satu ide setiap kesempatan. Dari kebiasaan sederhana itulah lahir peradaban.
Karena sejatinya, bangsa yang berhenti membaca adalah bangsa yang berhenti berpikir, dan bangsa yang berhenti berpikir adalah bangsa yang perlahan kehilangan masa depannya.***
- Doktor Ilmu Pendidikan, Wasekjen Komnasdik, Hipnoterapis, serta Guru SMP N 1 Cangkuang, Kab. Bandung