Search
Close this search box.

VISI | PR yang Masih Belum Selesai

Bagikan :

Oleh Aep S. Abdullah

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Surat Ar-Ra’d ayat 11)

DALIL ini terasa semakin relevan ketika Indonesia menutup tahun 2025 dan menatap 2026. Pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5 persen, namun di balik angka itu tersimpan pekerjaan rumah besar: lingkungan yang terus tertekan, ketimpangan sosial, dan rasa keadilan yang belum sepenuhnya hadir di tengah masyarakat.

Jawa Barat, dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, menjadi cermin paling jujur dari wajah Indonesia hari ini. Provinsi ini adalah pusat industri, pendidikan, dan urbanisasi. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional besar, tetapi tekanan terhadap ruang hidup, sumber daya alam, dan layanan publik juga jauh lebih berat dibandingkan wilayah lain.

Sepanjang 2025, Jawa Barat berulang kali menghadapi bencana alam. Data kebencanaan menunjukkan banjir dan longsor mendominasi, terutama di wilayah dengan alih fungsi lahan tinggi. Banyak kawasan yang dulunya hijau kini berubah menjadi permukiman padat atau area komersial tanpa perhitungan daya dukung lingkungan.

Deforestasi di Pulau Jawa menjadi persoalan yang kerap tersembunyi di balik narasi pembangunan. Padahal, dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, setiap hektar hutan di Jawa memiliki nilai ekologis berlipat. Ketika hutan rusak, dampaknya tidak menunggu waktu lama: banjir, krisis air bersih, dan kerugian ekonomi langsung dirasakan masyarakat.

Perum Perhutani mencatat bahwa kawasan hutan yang dikelola di Pulau Jawa dan Madura masih berada di atas satu juta hektar. Luasan ini sejatinya merupakan benteng terakhir ekologi Jawa. Namun tekanan dari perambahan, konflik lahan, dan lemahnya pengawasan membuat fungsi hutan terus menurun dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau, 8 Jenazah Dievakuasi

Sebagian besar daerah aliran sungai di Jawa Barat kini berada dalam kondisi kritis. Secara sederhana, ini berarti hujan yang turun tidak lagi diserap tanah, melainkan langsung mengalir ke hilir. Banjir pun menjadi rutinitas tahunan, bukan lagi peristiwa luar biasa.

Krisis lingkungan diperparah oleh persoalan sampah. Jawa Barat menghasilkan puluhan ribu ton sampah setiap hari, sementara kemampuan pengolahan masih terbatas. Sungai menjadi tempat pelarian terakhir, dan ketika hujan datang, sampah itu kembali ke rumah warga dalam bentuk banjir dan penyakit.

Di ruang perkotaan, kemacetan menjadi biaya sosial yang mahal. Warga menghabiskan dua hingga tiga jam per hari di jalan. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, waktu yang hilang ini setara dengan kerugian produktivitas yang sangat besar, namun jarang masuk perhitungan kebijakan.

Tekanan hidup semakin berat ketika bertemu persoalan lapangan kerja. Tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat masih berada di atas rata-rata nasional. Generasi muda, terutama lulusan SMA dan SMK, menjadi kelompok paling rentan terjebak di sektor informal dengan penghasilan rendah dan tanpa perlindungan.

Bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan nasional perlahan berubah menjadi kegelisahan. Tanpa penciptaan lapangan kerja baru yang cukup dan berkualitas, jumlah penduduk usia produktif justru berpotensi memicu masalah sosial baru.

Padahal potensi investasi Jawa Barat sangat besar. Industri manufaktur, ekonomi kreatif, pertanian modern, hingga ekonomi hijau berbasis lingkungan memiliki daya tarik tinggi. Namun investor membutuhkan satu hal mendasar: kepastian hukum dan rasa aman dalam berusaha.

Di sinilah penegakan hukum berperan krusial. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten dan berintegritas, ketertiban umum tercipta, ekonomi biaya tinggi dapat ditekan, dan kepercayaan publik tumbuh. Sebaliknya, hukum yang tebang pilih hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan.

Baca Juga :  Simulasi Pembagian Kartu Nusuk di Jateng, Abdul Wachid: Semoga Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar

Pemerintah juga dituntut bertransformasi dari sekadar pengelola administrasi menjadi pelayan publik. Masyarakat semakin kritis dan tidak lagi terpesona oleh flexing pencapaian. Yang dibutuhkan adalah layanan nyata: perizinan yang jelas, birokrasi yang cepat, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Dalam konteks Jawa Barat, kiprah Gubernur Dedi Mulyadi sepanjang 2025 menunjukkan upaya membawa perubahan budaya birokrasi dan kesadaran ekologis. Penekanan pada disiplin aparatur, keberpihakan pada lingkungan, serta pendekatan kultural menjadi warna tersendiri dalam kepemimpinannya.

Namun kepemimpinan saja tidak cukup. Perubahan membutuhkan masyarakat yang beradab. Tertib berlalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga ruang publik, dan menaati aturan adalah fondasi sederhana namun menentukan bagi kualitas peradaban.

Media massa tetap memegang peran strategis sebagai pengawas kekuasaan. Media yang merdeka dan bertanggung jawab memastikan kebijakan publik tetap berada di jalur kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Memasuki tahun 2026, pemerintah memiliki sejumlah prioritas yang tidak bisa ditunda. Pertama, pemulihan dan perlindungan lingkungan harus menjadi agenda utama, terutama pengembalian fungsi hutan dan daerah resapan air di Pulau Jawa. Ini bukan hanya soal ekologi, tetapi investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, air, dan ekonomi.

Kedua, pemerintah perlu fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi yang ramah lingkungan dan padat karya. Insentif harus diarahkan pada sektor yang menyerap tenaga kerja lokal, bukan sekadar mengejar angka investasi besar tanpa dampak sosial nyata.

Ketiga, reformasi birokrasi dan penegakan hukum harus dipercepat. Kepastian hukum, perlindungan berusaha, dan integritas aparat menjadi kunci menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus ketertiban umum.

Keempat, pemerintah perlu memperkuat pelayanan publik dan transportasi massal untuk mengurangi kemacetan dan beban hidup warga perkotaan. Kota yang layak huni adalah fondasi produktivitas jangka panjang.

Baca Juga :  Pesan Dedi Mulyadi ke Gen Z: Jangan Jadi Raja Semalam, Beli Rumah

Dan yang tidak kalah penting, pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik dan kebebasan pers seluas-luasnya. Kritik, pengawasan, dan dialog bukan ancaman, melainkan bahan bakar perbaikan kebijakan.

Akhirnya, perubahan memang tidak lahir dari satu kebijakan atau satu tokoh. Ia tumbuh dari kesadaran kolektif: pemerintah yang melayani, hukum yang berintegritas, investasi yang adil, masyarakat yang beradab, media yang merdeka, dan alam yang kembali dihormati. Ini harus menjadi pekerjaan rumau atau PR kita yang belum selesai. Dari sanalah Indonesia, termasuk Jawa Barat, bisa melangkah ke 2026 bukan hanya dengan harapan, tetapi dengan arah yang lebih benar.***

Baca Berita Menarik Lainnya :