VISI.NEWS | BALEENDAH – Pemandangan kurang sedap, terlihat ketika masuk ke Pasar Baleendah di kawasan Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Tumpukan sampah menggunung, di tambah saluran drainase yang masih tersumbat, hingga seperti dirilis oleh penulis pada tanggal. 24 Oktober 2021, VISI.NEWS, dengan judul ” Pembangunan Pasar Baleendah Tanpa Drainase”.
Kita tidak menapikan bahwa, persoalan sampah adalah persoalan tak mudah/gampang. Penanganan khususnya di tempat pembuangan akhir, bagi kota yang berada di Bandung Raya, Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang. Mengingatkan penulis, ketika terjadi longsornya TPA Leuwi Gajah tepatnya di daerah Kampung Adat Cireundeu, Cimahi, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut adalah tempat pembuangan sampah dari Kota Bandung, dengan ritasi / pengangkutan paling banyak ke TPA Leuwigajah. Terpusatnya pengangkutan sampah keep lokasi tersebut, mengakibatkan kerusakan alam sekitar kampung adat juga mengakibatkan kurang lebih 150 orang meninggal dunia. Mereka yang menjadi Korean berasal dari pemulung yang sengaja datang ke TPS Leuwi Gajah, dan juga penduduk disekitar lokasi TPA Leuwigajah.
Ketika musim hujan tiba pemandangan penumpukan sampah bukan saja terjadi di Pasar Baleendah, juga terjadi di pasar- pasar lain baik di Kabupaten Bandung maupun Kota Bandung. Hanya yang membedakan sekarang, Kota Bandung melakukan pembuangan sampah ke daerah Cigedig perbatasan Bandung Barat dan Cianjur. Juga melakukan sewa kendaraan pengangkutan sampah yang berasal dari Cimahi/Bandung Barat, baik kendaraan dump truk dan kendaraan sejenis yang ada di kawasan Tagog Apu Padalarang, yang biasa disebut bayawak, apakah tahun sekarang masih ada?
Untuk Kabupaten Bandung, dulu pembuangan sampah sampah akhir ( TPA ) dilakukan ke daerah Babakan Ciparay Kabupaten Bandung, namun informasi terakhir karena protes dari warga masyarakat sekitar, karena bau dan air lindi yang tidak terkendali, akhirnya TPA disana sudah ditutup. Berbagai rencana dari Pemerintah Jawa Barat, bahwa dulu akan dibangun tempat pembuangan akhir sampah di daerah Cimencrang, namun tidak jadi, kemudian sekarang apakah TPA Bojongnangka yang ada di daerah Cicalengka Kabupaten Bandung, adalah TPA milik pemrov Jawa Barat? Atau milik Kabupaten Bandung? Pengangkutan sampah di Pasar Baleendah sebenarnya terus dilakukan, namun yang jadi persoalan, mengapa terjadi penumpukan dan baunya menyebar ketika bertiup angin, sangat menyengat. Sehingga kami warga masyakarat yang ada disekitar Pasar Baleendah tidak tahan, menghirup udara, bau yang menyengat, disebabkan oleh penumpukan sampah di Pasar Baleendah, tergantung arah angin.
Jika angin berembus ke timur maka wilayah RW 22, 23, 24 mencium bau. Dan melalui tulisan ini publik berharap pihak pengelola pasar ( PD Pasar) melakukan penyemprotan dengan teknologi, agar bau yang berasal dari penumpukan sampah tidak mengakibatkan penyakit bagi warga masyarakat yang berada disekitar Pasar Baleendah. Penulis sendiri merasakan sesak, tak tahan menghirup udara akibat sampah tersebut, ketika melakukan olah raga renang di sebelah selatan Pasar Baleendah, ketika angin bertiup kearah selatan.
(Penulis, H.Jaenudin. S.Sos., warga masyarakat Baleendah, Kabupaten Bandung)