Search
Close this search box.

Warga Binaan Bapas Bandung Bersihkan Alun-Alun, Wujudkan Kota Inklusif

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan) bersama Kepala Bapas Kelas I Bandung Ahmad Baihaqi (kiri) dalam acara Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025, Rabu (25/6/2025)./visi.news/Pemkot Bandung.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sekitar 50 orang warga binaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung melakukan kegiatan sosial membersihkan kawasan Alun-alun Kota Bandung, Rabu (25/6/2025).

Aksi ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025 sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pasal mengenai pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan dukungannya atas kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kota Bandung sebagai kota yang inklusif, terbuka, dan manusiawi bagi siapa pun, termasuk mereka yang pernah berhadapan dengan hukum.

“Kita tidak bisa melakukan penyaringan di batas-batas kota. Bandung adalah kota terbuka. Inklusivitas berarti menerima siapa pun tanpa memandang latar belakang, termasuk mereka yang pernah punya catatan hukum,” ujar Farhan.

Menurutnya, keberadaan para klien pemasyarakatan dalam aktivitas publik menunjukkan bahwa mereka juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Alun-alun ini simbol kota. Kita jaga bersama agar tetap bersih dan indah, karena ini milik semua warga, bukan hanya sebagian orang,” tambahnya.

Kepala Bapas Kelas I Bandung, Ahmad Baihaqi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2023. Salah satu terobosan dalam KUHP ini adalah pidana kerja sosial yang memungkinkan pelanggar hukum untuk menjalani hukuman melalui aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan semata-mata hukuman penjara.

“Undang-undang ini tidak lagi warisan kolonial. Ini adalah KUHP nasional dan mulai berlaku pada tahun 2023. Salah satu aspek pentingnya adalah adanya pidana alternatif seperti kerja sosial, yang hari ini sedang kita sosialisasikan,” jelas Ahmad.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, diserahkan alat-alat kebersihan kepada para klien pemasyarakatan. Mereka kemudian bergotong-royong membersihkan area Alun-alun Bandung dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :