Search
Close this search box.

WhatsApp Jadi Sasaran Peretasan, Lakukan Ini Agar Akun Tetap Aman

Ilustrasi whatsapp./visi.news/reuters.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – WhatsApp menjadi aplikasi perpesanan instan paling populer di dunia, dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna WhatsApp pada 2024 mencapai 86,9 juta orang. Popularitas ini menjadikannya sebagai alat komunikasi utama untuk keperluan pribadi, bisnis, hingga penyebaran informasi publik.

Untuk menjaga keamanan pengguna, WhatsApp telah dilengkapi dengan fitur enkripsi end-to-end, verifikasi dua langkah, serta perlindungan terhadap akses ilegal. Namun, meskipun memiliki sistem keamanan yang ketat, akun WhatsApp tetap berisiko diretas atau dibajak oleh pelaku kejahatan siber.

Tanda-Tanda WhatsApp Diretas:

1. Menerima OTP Tanpa Diminta

Jika mendapatkan kode OTP secara tiba-tiba, ada kemungkinan pihak lain mencoba masuk ke akun.

2. Akun Keluar Sendiri

Jika WhatsApp tiba-tiba keluar dari perangkat, bisa jadi ada login dari perangkat lain.

3. Pesan dan Panggilan Misterius

Pesan terbaca atau terkirim sendiri, serta adanya panggilan yang tidak pernah dilakukan.

4. Status WhatsApp Berubah

Status WhatsApp tiba-tiba berganti tanpa sepengetahuan pemilik akun.

Langkah Cepat Jika Akun Diretas:

  • Laporkan ke WhatsApp melalui email support@whatsapp.com dengan subjek “Lost/stolen: please deactivate my account.”
  • Login Ulang dengan menginstal kembali WhatsApp dan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor terdaftar.
  • Periksa WhatsApp Web untuk memastikan tidak ada perangkat asing yang terhubung, lalu keluarkan jika ditemukan perangkat mencurigakan.
  • Aktifkan Kunci Layar WhatsApp untuk menambah lapisan keamanan, terutama bagi pengguna Android.

Cara Mencegah Peretasan WhatsApp:

1. Aktifkan Two-Step Verification

Tambahkan kode PIN enam digit untuk meningkatkan keamanan akun.

2. Waspadai Phishing & Social Engineering

Jangan sembarangan mengklik tautan mencurigakan atau memberikan kode OTP kepada siapa pun.

3. Gunakan Keamanan Biometrik

Manfaatkan fitur autentikasi sidik jari atau pemindaian wajah untuk mencegah akses ilegal.

Baca Juga :  Aboe Bakar Alhabsyi Silaturahmi dengan 18 Ulama Di Madura

4. Hindari Aplikasi WhatsApp Modifikasi

Aplikasi tidak resmi bisa berisi malware yang memungkinkan peretas mengambil alih akun.

Peretasan WhatsApp adalah tindakan ilegal yang melanggar UU ITE dan UU PDP. Jika menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna harus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga privasi serta data pribadi mereka. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :