Search
Close this search box.

16 WNA Diamankan Imigrasi Sukabumi

Para WNA yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada Selasa (14/4/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada Selasa (14/4/2026). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pelanggaran siber dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Di sebuah penginapan di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi tempat menginap para WNA itu, petugas menemukan sebuah ruangan yang dilengkapi PC. Selanjutnya, para WNA serta PC beserta monitornya dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Imigrasi belum dapat memastikan jenis kegiatan yang dilakukan para WNA karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan sebagian besar bertuliskan bahasa Mandarin sehingga masih memerlukan analisis lebih lanjut.

“Kegiatan mereka ini belum bisa kita simpulkan, karena barang yang diamankan pun semua bertuliskan bahasa mandarin, terus apa isi di dalam PC itu kita belum bisa menyimpulkan. Tapi yang jelas kalau hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan,” ujar Torang, Selasa, kemarin.

Torang menambahkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Namun apakah nantinya pihak Imigrasi Sukabumi yang akan memberikan penjelasan atau kantor Imigrasi pusat, mengingat tim siber adanya di kantor pusat.

“Kemungkinan bisa juga ditarik oleh pusat karena ada beberapa barang yang harus dikloning karena kita tidak mempunyai alat itu. Tapi di subdit pengawasan, kita sudah punya siber dan juga bisa melakukan kloning setiap PC,” imbuhnya.

Selain PC dan monitor, petugas juga mengamankan 15 paspor serta sejumlah peralatan jaringan.

Tora menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah aktivitas para WNA tersebut berkaitan dengan praktik penipuan daring (scamming).

Baca Juga :  AION UT Rajai Pasar EV, Hatchback Ini Laris Manis!

“Kalau memang itu scaming, belum bisa putuskan scaming, tapi yang jelas bahwa di tempat tersebut di hotel itu ada meja yang disediakan ada beberapa monitor dan PC,” katanya.

Penindakan terhadap para WNA dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Saat penggerebekan, hanya satu orang yang berada di hotel, sementara lainnya telah berpencar. Seluruhnya kemudian diamankan pada pagi hari di sejumlah lokasi berbeda, seperti minimarket dan area sekitar penginapan.

Mengenai dari mana asal WNA itu, Torang menyatakan yang sudah bisa dipastikan itu berasal dari China, sedangkan yang sisanya dalam pemeriksaan. WNA itu terdiri 15 pria dan seorang perempuan. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :