VISI.NEWS | SOREANG – Dalam menghadapi Pemilu 2024, Partai Buruh Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/5/2023) pukul 21.00 WIB, mendaftarkan 32 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam keterangannya kepada VISI.NEWS, Senin (15/5/2023) siang, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Riyanti mengatakan bahwa pendaftaran Bacalegnya ke KPU sesuai arahan Presiden Partai Buruh yang waktunya ditentukan pada hari terakhir pendaftaran serempak seluruh Indonesia, Minggu malam.
“Kami telah mendaftarkan sebanyak 32 Bacaleg seluruh Dapil Kabupaten Bandung yang sesuai mekanisme dan arahan Exco Pusat Partai Buruh, ” ujar Riyanti.
Riyanti juga menuturkan bahwa untuk menjadi Bacaleg di kabupaten Bandung partai buruh telah menjaring orang – orang yang benar-benar kompeten untuk terjun ke gelanggang politik, punya integritas dan punya komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Bandung.
Pihak KPU Kabupaten Bandung telah menerima berkas para Bacaleg dari Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung. “Ada pun berkas yang belum lengkap nanti bisa dilengkapi di masa perbaikan dan tidak lupa. Untuk kerjasamanya ini kami mengucapkan terimakasih,” pungkasnya.@alfa