VISI.NEWS – Sebanyak 329 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dilantik di Gedung Wisma Asri MA Lahtazan, Jelegong, Rancaekek, Senin (16/11/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana dalam sambutannya menjelaskan karena pandemi Covid-19, prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan.
Dalam pelantikan itu ada prosesi “Sumpah/Janji Pengawas TPS” yang harus diucapkan, di antaranya bersumpah untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Setelah prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan kegiatan bimtek (bimbingan teknis), yaitu
memberikan materi-materi tentang pengawasan.
Adapun masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Pengawas TPS di Kabupaten Bandung juga akan menjalani rapid test yang rencananya akan dilakukan tanggal 26 – 28 November 2020.
Bawaslu Kabupaten Bandung meminta para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Jika ada masalah bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas yang ada di atasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi, Novi Rizal Umam, berharap para anggota PTPS menjaga kode etik dan netralitas.
“Dalam pengawasan pemutakhiran data harus dikawal termasuk terkait kampanye dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya. @bud