Search
Close this search box.

4 Pasangan Calon Resmi Ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya Ikut Pilkada

KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan 4 pasangan calon yang mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya/visi.news/ayi kuraesin

Bagikan :

VISI.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi menetapkan 4 pasangan calon yang mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (23/9).

Tiga pasangan calon diusung gabungan koalisi partai politik dan satu pasangan calon berasal dari jalur perseorangan.

Ketiga pasangan calon itu, yakni pasangan calon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos diusung Partai Golkar, PKB, PKS dan Partai Nasdem, pasangan Azis Rismaya-Haris Sanjaya dari Partai Gerindra-Demokrat, dan pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin dari PDIP dan PPP. Sementara itu, satu pasangan maju melalui jalur perseorangan yakni Cep Zamzam Nur-Fadil Karsoma.

“Setelah kami menggelar rapat pleno penetapan calon di Pilkada Tasikmalaya, kami (KPU) langsung menyampaikan hasil penetapan dengan berkunjung secara langsung ke setiap sekretariat pemenangan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, kepada wartawan.

Menurut Zamzam, mekanisme perhelatan pilkada kali ini mendapatkan tantangan sangat besar karena bertepatan dengan masa pandemi Covid- 19. Berbagai tahapan pilkada tetap dilaksanakan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut agar mencegah adanya klaster pilkada.

“Ini menjadi tantangan berat karena ada pandemi. Kami dalam melakukan tahapan harus bisa menjaga kesehatan masyarakat. Sehingga kesepahaman ini menjadi kesepakatan bersama dengan Forkopimda, para pasangan calon, masyarakat, dan penyelenggara untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari Covid-19,” tuturnya.

Dikatakan dia, pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon tahun ini tak biasanya dilakukan jemput bola. Namun ini harus dilaksanakan, selain menginformasikan penetapan pasangan calon, kunjungan KPU langsung ke sekretariat tiap calon pun menyosialisasikan kesepakatan menjalankan protokol kesehatan.

Intinya, tahapan pilkada terus dilaksanakan namun jangan sampai nantinya ada klaster pilkada.

“Rapat pleno pun dilakukan secara tertutup. Hasilnya diserahkan ke rumah-rumah tiap pasangan calon dan diumumkan melalui media massa,” ungkapnya. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :