Search
Close this search box.

Bupati Bandung dan Serikat Buruh Tanam 12 Ribu Pohon di Pasirjambu

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama serikat buruh di BP3KSDMT, Kampung Papakmangu RW 13, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (10/5/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BSNDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama serikat buruh di Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Pembangunan Karakter Sumber Daya Manusia Transportasi (BP3KSDMT), Kampung Papakmangu RW 13, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (10/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi atas keterlibatan serikat buruh dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pekerja dalam aksi nyata menjaga alam.

“Alhamdulillah hari ini bisa hadir langsung dalam rangka menanam pohon dan menjaga lingkungan. Melestarikan dan membumikan lingkungan merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan,” ujar Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama serikat buruh menanam hampir 12 ribu pohon dalam kegiatan tersebut. Penanaman pohon itu diharapkan mampu mendukung penghijauan kembali kawasan Kabupaten Bandung sekaligus mencegah terjadinya bencana banjir bandang.

“Kami berkolaborasi dengan serikat buruh, hampir 12 ribu pohon yang ditanam pada hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi langkah untuk terus melestarikan lingkungan dan menghijaukan kembali lingkungan sehingga tidak terjadi lagi banjir bandang di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Selain kegiatan penanaman pohon massal, Bupati Bandung juga mengungkapkan adanya kesepakatan bersama serikat buruh terkait gerakan menanam pohon di Kabupaten Bandung. Dari sekitar 90 ribu anggota buruh, masing-masing diwajibkan menanam dua pohon.

“Ya, kita sudah sepakat dengan serikat buruh. Jumlahnya sekitar 90 ribu orang dan wajib menanam pohon, satu orang dua pohon. Nantinya bisa ditanam di halaman rumah masing-masing ataupun di lingkungan perusahaan, yang penting ditanam di wilayah Kabupaten Bandung,

Baca Juga :  Riyono Caping: Subsidi Solar Harus Tetap Ada untuk Nelayan Kecil

Program tersebut diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup serta memperkuat upaya konservasi di Kabupaten Bandung. @abiel

Baca Berita Menarik Lainnya :