VISI.NEWS | SEMARANG – Sebanyak 69 siswa diduga menggunakan piagam palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengungkapkan bahwa 62 dari 69 peserta terancam gagal daftar ulang di sekolah tujuan karena nilai mereka tidak mencukupi setelah nilai piagam dianulir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah, menyebutkan bahwa 69 siswa menggunakan piagam yang kemudian diragukan keabsahannya. Dari jumlah tersebut, 65 siswa mendaftar ke SMA negeri dan 4 siswa ke SMK negeri. Piagam yang digunakan adalah dari Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022, yang awalnya memberikan tambahan tiga poin kepada siswa. Namun, setelah keabsahannya diragukan, nilai piagam tersebut dianulir, menyebabkan para siswa kehilangan tambahan nilai tersebut.
“Setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor mereka menjadi penentu. Ada tujuh calon peserta didik yang tetap lolos karena nilai rapor mereka mencukupi,” kata Uswatun Hasanah pada Minggu (14/7/2024).
Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari orang tua siswa terkait piagam yang dipertanyakan. Dari 15 orang tua siswa yang diundang, hanya delapan yang hadir. Selain itu, pihaknya juga mengundang unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PPDI) Jateng, dan pihak terkait lainnya.
“Hasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi,” ujarnya melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, siswa yang menggunakan piagam tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi di SMA dan SMK negeri, namun hanya dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai 5.
Orang tua siswa yang menggunakan piagam marching band palsu merasa kecewa karena tidak mengetahui bahwa piagam tersebut diragukan. Salah satu perwakilan orang tua, Indah, menyatakan bahwa selama ini mereka percaya bahwa anak-anak mereka memenangkan lomba marching band tingkat internasional di Malaysia, dan piagam yang diberikan sudah dilegalisir oleh pihak sekolah.
“Ada surat keterangan sekolah soal piagam itu. Pernah diposting kemenangan kita di media sosial sekolah. Kita tidak ragu karena sudah ada dari Kepala Sekolah. Di-cc juga ke Dinas Pendidikan Kota Semarang,” jelas Indah.
Kasus ini menyoroti pentingnya keabsahan dokumen dalam proses PPDB dan menekankan perlunya verifikasi ketat terhadap dokumen-dokumen yang digunakan untuk penilaian jalur prestasi.
@shintadewip