VISI.NEWS | BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menyiapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026.
Sanksi yang diterapkan tidak hanya berupa diskualifikasi langsung dari ujian, tetapi juga dapat berlanjut hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan peserta.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK ITB, Achmad Rochliadi, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
“ITB berkomitmen penuh untuk menjaga marwah dan integritas akademik dalam setiap tahapan seleksi,” kata Achmad dikutip dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
ITB juga menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 tentang konsekuensi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan diberikan.
Berikut sanksi oleh Panitia Pusat untuk pelanggaran UTBK SNBT 2026:
– Diskualifikasi Instan: Peserta akan langsung diberhentikan dari ujian. Seluruh jawaban atau hasil tes yang telah dikerjakan akan dianggap tidak sah (dibatalkan).
– Pembatalan Kelulusan: Bagi peserta yang kedapatan melakukan kecurangan, meskipun telah melewati tahap ujian, status kelulusannya akan dibatalkan secara sepihak oleh panitia pusat.
– Blacklist (Daftar Hitam): Peserta yang menggunakan joki akan dimasukkan ke daftar hitam seluruh Perguruan Tinggi Negeri, dan dilarang mengikuti jalur mandiri di seluruh Indonesia.
– Tuntutan Hukum (Proses Pidana): Jika kecurangan melibatkan tindak kriminal seperti:
– Perjokian (Impersonasi): Melibatkan orang lain untuk menggantikan posisi peserta.
– Pencurian Data/Soal: Tindakan ilegal membocorkan atau menyebarkan materi ujian.
– Pengerusakan Sistem: Tindakan peretasan atau sabotase perangkat ujian. Selain menyiapkan sanksi, ITB juga melakukan langkah-langkah pencegahan kecurangan dengan protokol berlapis yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat selama pelaksanaan UTBK, di antaranya:
1. Pemeriksaan keamanan (Security Check): Seluruh peserta wajib melalui pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian untuk memastikan tidak ada perangkat elektronik, kamera, maupun alat komunikasi yang dibawa masuk ke area ujian.
2. Verifikasi identitas: Proses verifikasi data diri peserta dilakukan secara ketat untuk memastikan kesesuaian antara kartu peserta, identitas diri, dan profil wajah.
3. Pengawasan aktif: Setiap ruang ujian diawasi oleh pengawas yang bertugas memantau pergerakan peserta selama ujian berlangsung.
Meski demikian, sampai saat ini Achmad Rochliadi menegaskan belum ada tindakan kecurangan UTBK SNBT 2026 yang ditemukan ITB.
Tidak ditemukan adanya praktik perjokian, penggunaan alat komunikasi terlarang, penggunaan kamera tersembunyi, maupun bentuk pelanggaran prosedur operasional standar lainnya.
“Kami bersyukur pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di ITB hingga hari ketiga berjalan lancar dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib, sementara panitia dan pengawas menjalankan tugas sesuai prosedur untuk memastikan ujian berlangsung jujur, aman, dan adil. Kami mengapresiasi para peserta yang telah menunjukkan integritas selama mengikuti ujian,” pungkasnya. @desi