Search
Close this search box.

83 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar Pemkab Purwakarta Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah/2024

ilustrasi foto pemeriksaan kesehatan hewan kurban. /visi.news

Bagikan :

VISI.NEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah menyebar 83 petugas pemeriksa hewan kurban untuk memeriksa kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha. “Sebanyak 83 petugas pemeriksa hewan kurban ini disebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti lda Hamidah.

Tujuan penyebaran petugas ini adalah untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah/2024 itu kondisinya sehat dan layak sebagai hewan kurban.

Dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban, petugas berkolaborasi dengan 50 anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Purwakarta. Sebab hewan yang disembelih pada Hari Raya Iduladha syaratnya tidak hanya sehat, tetapi juga harus memenuhi ketentuan syariat Islam.

Menurut Ida, tim pemeriksa hewan kurban ini tidak hanya bertugas sebelum Hari Raya Iduladha, tetapi juga bertugas melakukan pemeriksaan setelah pemotongan. “Jadi, masa tugas tim pemeriksa hewan kurban ini adalah sebelum hingga setelah pemotongan,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Purwakarta, Agung Darwis Suriatmadja, mengatakan bahwa pada 17 Juni 2024, umat muslim akan melaksanakan Hari Raya Iduladha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Pemkab Purwakarta melalui Dinas Peternakan dan Perikanan akan memeriksa seluruh hewan kurban. Pemeriksaannya dilakukan sebelum penyembelihan maupun setelah penyembelihan.

Ketika akan melaksanakan kurban, hewan itu harus sudah dinyatakan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Purwakarta yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :