Search
Close this search box.

Demi Swasembada Pangan, Nasim Khan Dorong Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menyoroti tata kelola pupuk subsidi yang dinilai masih menjadi hambatan besar dalam mencapai swasembada pangan nasional.

Nasim menegaskan perlunya reformasi menyeluruh, mulai dari distribusi hingga regulasi korporasi. Tata kelola pupuk subsidi kembali menjadi perhatian serius di parlemen.

Nasim Khan menyebut persoalan distribusi dan pengawasan pupuk subsidi yang dikelola Pupuk Indonesia masih menyisakan banyak celah yang berdampak langsung pada produktivitas petani. Menurutnya, masalah utama terletak pada distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Data petani dalam sistem e-RDKK masih banyak yang belum diperbarui. Petani kecil sering tidak terdaftar, sementara kebocoran distribusi masih terjadi,” ujar Nasim kepada Wartawan, Senin (20/04/2026).

Ia menilai kondisi ini membuat pupuk subsidi tidak selalu diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Akibatnya, produktivitas pertanian sulit meningkat secara optimal.

Selain itu, perbedaan harga yang signifikan antara pupuk subsidi dan non-subsidi juga memicu distorsi pasar. Praktik penyelewengan seperti penjualan kembali pupuk subsidi dengan harga lebih tinggi hingga kelangkaan buatan di tingkat kios masih kerap ditemukan.

“Ini membuat pasar tidak sehat dan merugikan petani kecil,” tegasnya.

Dari sisi fiskal, subsidi pupuk juga dinilai membebani anggaran negara. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan hasil panen. Nasim menilai efektivitas kebijakan subsidi perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Lebih jauh, ia menyoroti ketergantungan tinggi terhadap pupuk kimia seperti urea dan NPK yang berpotensi merusak kualitas tanah dalam jangka panjang. Menurutnya, pemerintah perlu mulai mendorong penggunaan pupuk organik dan hayati sebagai alternatif berkelanjutan.

“Dalam aspek tata kelola, tantangan juga muncul dari lemahnya integrasi data antara pusat dan daerah serta belum optimalnya digitalisasi sistem distribusi. Ia mendorong digitalisasi penuh berbasis identitas petani agar pengawasan lebih transparan dan akurat,” paparnya.

Baca Juga :  Polemik Layanan PBI JKN, Felly Soroti Penolakan Pasien dan Desak Perbaikan Sosialisasi

Legislator Dapil Jatim III tersebut juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi korporasi, khususnya terkait peran BUMN pupuk. Ia mengusulkan pemisahan fungsi komersial dan pelayanan publik agar distribusi subsidi lebih akuntabel.

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya regulasi pembatasan komoditas tanaman penerima pupuk subsidi. Komoditas yang dinilai tidak mendukung ketahanan pangan, seperti tembakau, perlu dikaji ulang agar subsidi lebih fokus pada tanaman strategis.

“Kalau tidak diatur dengan jelas, sulit bagi kita mencapai swasembada pangan dan bersaing dengan negara lain,” katanya.

Nasim juga mengingatkan bahwa industri pupuk memiliki keterkaitan erat dengan sektor energi, terutama karena produksi pupuk berbasis gas alam. Fluktuasi harga gas global turut mempengaruhi biaya produksi pupuk nasional.

Ia mendorong pemerintah mulai mengembangkan pupuk ramah lingkungan seperti green ammonia berbasis hidrogen sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Untuk itu, Nasim juga mendorong adanya RDP gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi XII hal tersebut penting supaya bisa tercapai perbaikan tata kelola pupuk dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, regulasi mengenai pupuk juga harus jelas supaya cita-cita swasembada pangan bisa tercapai dan sektor pupuk bisa bersaing dengan luar negeri.

“Masalah pupuk ini bukan sekadar soal pasokan, tapi soal data, insentif, dan tata kelola. Kalau tidak dibenahi, swasembada pangan hanya akan menjadi target di atas kertas,” pungkasnya. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :