Search
Close this search box.

Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Apresiasi Penurunan Harga Tes PCR

Bagikan :

VISI.NEWS |BANDUNG – Anggota DPRD Jabar, Haji Kusnadi mengapresiasi pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga tes PCR dibawah Rp. 300 ribu masa berlaku 3×24 jam untuk syarat perjalanan udara.

Meski harga tes PCR sudah turun, namun menurut Politikus Golkar tersebut, dianggap masih akan membebani masyarakat, terlebih tiket transportasi massal justru banyak yang lebih murah ketimbang harga syarat tes PCR yang diwajibkan menjadi syarat perjalanan.

“Contoh, harga tiket KA berada dikisaran Rp.75 ribu sekali perjalanan, tiket bus AKAP dan kapal laut di kisaran dibawah Rp. 300 ribu, jadi kurang tepat jika kemudian masyarakat membayar harga tes PCR lebih dari harga tiket transportasi,” katanya.

Kepada VISI.NEWS, Rabu (27/10/21) Kusnadi mengaku sangat memahami jika tes PCR di lakukan terhadap calon pengguna moda transportasi itu dianggap penting guna mengantisipasi terjadinya gelombang baru penyebaran Covid – 19. Namun alangkah baiknya harga tes PCR tidak lebih mahal dari harga tiket transportasi publik.

“Beberapa pekan kedepan akan memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, sudah dipastikan masyarakat akan banyak menggunakan mode transportasi publik,” ujar Kusnadi.

Legislator Jabar tersebut mengungkapakan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari harga tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat tersebut, ia khawatir malah akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat sehingga menjadi persoalan baru, ia juga menegaskan bahwa hak mobilitas masyarakat tidak boleh dibatasi oleh mampu atau tidaknya masyarakat membayar tes PCR.

“Misal, masyarakat mampu membayar tiket perjalanan, tapi tidak mampu membayar tes PCR, pertanyaannya, apakah tidak berhak melakukan perjalanan?,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :