VISI.NEWS | BANDUNG – Amerika Serikat kembali mengambil langkah drastis dalam politik luar negerinya. Presiden AS Donald Trump memerintahkan penarikan negaranya dari 66 organisasi internasional, sebuah keputusan yang menegaskan perubahan arah diplomasi Amerika ke jalur yang lebih tertutup dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah Trump menandatangani sebuah memorandum presiden pada Rabu (7/1/2026). Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menyebut bahwa organisasi-organisasi internasional tersebut dinilai tidak lagi memberikan manfaat strategis bagi Amerika Serikat. Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Washington tengah mengevaluasi ulang perannya dalam berbagai forum global.
“Organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat,” demikian pernyataan Gedung Putih yang dikutip AFP, Kamis (8/1/2026).
Gedung Putih menjelaskan bahwa dari total 66 organisasi yang ditinggalkan, 31 di antaranya merupakan badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sementara sisanya adalah entitas internasional non-PBB. Meski demikian, pemerintah AS belum mengungkap secara rinci daftar organisasi yang dimaksud. Laporan AFP menyebutkan, salah satu organisasi yang terdampak merupakan badan ilmiah internasional utama yang berperan dalam kajian perubahan iklim global dan berada di bawah naungan PBB.
Langkah ini memperpanjang daftar kebijakan Trump yang berjarak dengan lembaga multilateral. Sejak kembali menjabat sebagai Presiden AS, Trump telah menunjukkan sikap kritis terhadap organisasi internasional yang menurutnya membebani Amerika Serikat tanpa memberikan keuntungan sepadan. Bahkan, pada hari pertama masa jabatan keduanya, Trump langsung menarik Amerika Serikat keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan keluar dari WHO ditegaskan kembali dalam pernyataan resmi Gedung Putih pada Selasa (21/1/2025). Pemerintah AS menilai WHO gagal menjalankan perannya secara efektif, terutama dalam penanganan awal pandemi COVID-19.
“Amerika Serikat menyadari penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena kesalahan organisasi tersebut dalam menangani pandemi COVID-19 yang muncul di Wuhan, Tiongkok, serta krisis kesehatan global lainnya,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.
Penarikan diri dari puluhan organisasi internasional ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengamat hubungan internasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kerja sama global dalam menghadapi isu lintas negara, seperti perubahan iklim, kesehatan dunia, dan stabilitas geopolitik. Di sisi lain, pemerintahan Trump memandang langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat kedaulatan nasional dan memastikan bahwa setiap kerja sama internasional benar-benar sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat. @kanaya