VISI.NEWS – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung, H. Endang, menjelaskan, Atep Ahmad Rizal dan Ingrid Maria Palupi Kansil tidak mendaftarkan pencalonannya itu ke DPC melainkan melalui jalur DPP Demokrat.
Endang sendiri mengakui, untuk aspek popularitas dan elektabilitas keduanya hingga kini belum diketahui secara spesifik. Bila pun banyak muncul di media itu sumbernya bukan dari DPC.
“Sebab sampai sekarang mereka berdua belum mendaftarkan diri ke DPC Demokrat Kabupaten Bandung,” katanya kepada VISI.NEWS via seluler, Sabtu (20/6/2020).
Dia tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kedua kandidat tersebut. Menurutnya, selain tidak dekat belum pernah melakukan koordinasi tentang bagaimana perjalanannya untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya.
Jadi dia memandang kalau Atep dan Ingrid itu sama. Hanya latar belakangnya saja yang berbeda. Kalau Atep mantan pemain sepak bola Persib Bandung, sementara Ingrid selain artis juga mantan anggota MPR RI.
Setahu dia, kalau keduanya itu belum mendaftarkan diri secara resmi ke DPP, hanya bentuk komunikasi saja secara pribadi. Namun dalam politik itu sah-sah saja, karena semua orang bisa diusung partai.
Endang belum melakukan survei, siapa diantara keduanya itu yang lebih dominan dan layak mendapatkan rekomendasi. Karena hingga saat ini tidak ada data valid, siapa diantara keduanya yang lebih dominan dan pantas untuk maju.
“Kalau masalah mereka berwacana di media, itu bukan sebuah pelanggaran selama sesuai dengan koridornya,” ujarnya.
Tapi alanglah bagusnya, tambah Endang, kalau keduanya segera melakukan pendaftaran ke Demokrat, agar eksitensi dan kegiatannya bisa jelas dan valid. @qia.