Search
Close this search box.

BKAD Melakukan Penarikan 14 Kendaraan di Bapenda tapi 1 Kendaraan Tidak Ada

Kasie Pengamanan Aset, Didin Cahyadi, dan Korlap Kegiatan dari Satpol PP, Toni Hidayat, saat diwawancarai./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Dengan melibatkan pegawai Inspektorat, Satpol PP, BKPSDM, dan Dishub, BKAD Kab. Bandung melakukan penarikan 14 kendaraan roda empat di Bapenda.

Kasi Pengamanan Asset Daerah, Didin Cahyadi, mengatakan, ini merupakan penarikan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan di bulan November kemarin.

Dari 14 kendaraan yang hendak ditarik yang masuk dalam daftar, ada satu kendaraan yang saat dilakukan kegiatan itu tidak ada di lokasi, yang disinyalir pernah dipakai untuk sarana kampanye salah satu Paslon tidak ada ditempat.

“Jadi saat ini kami hanya bisa menarik kendaraan sebanyak 13 unit saja,” katanya dihalaman kantor Bapenda, Senin (14/12/2020).

Setadinya dia akan menunggu kedatangan mobil satunya lagi dengan nomor polisi D1882V, namun dia ragu kalau mobil tersebut akan datang dan bisa menghamburkan waktu kerjanya nanti.

Sementara Korlap kegiatan, dari Satpol PP, Toni Hidayat, menambahkan, kendaraan yang ditarik merupakan keluaran tahun 2009, dan dinyatakan sudah tidak layak pakai. Selanjutnya kendaraan itu akan dilelangkan.

Untuk kendaraan keluaran tahun 2016, lanjut Toni, akan diberikan kepada dinas yang kekurangan untuk dipergunakan kembali. Tapi itupun dilihat dari kondisinya terlebih dahulu.

“Saat ini kami hanya melakukan pemetaan dan penarikan kemdaraan saja, belum melakukan pengecekan maksimal terhadap kendaraan,” ujar dia. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :