Search
Close this search box.

Bansos Tambahan Tahap 1 Provinsi Jawa Barat bagi 8.660 KPM di Kec. Rancaekek Sudah Cair

Bantuan sembako Gubernur Jawa Barat Tahap 1 Penambahan mulai disalurkan ke desa-desa di Kecamatan Rancaekek, Selasa(2/6)./visi.news/budimantara.

Bagikan :

VISI.NEWS – Akhirnya bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat bagi warga yang masuk non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 mulai terdistribusikan oleh PT Pos Indonesia ke desa-desa se-Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (1/6) dan Selasa (2/6) tadi siang di Kantor Pos Rancaekek.

IMG 20200602 51143 1

Suganda, petugas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Tegalsumedang, Kecamatan Rancaekek, sedang menempelkan stiker di rumah penerima bantuan sosial (keluarga Harapan)./visi.news/istimewa.

Adapun rinciannya sebagai berikut

1. Desa Bojongloa 655 KPM
2. Desa Bojongsalam 372
3. Desa Cangkuang 2239
4. Desa Haurpugur 345
5. Desa Jelegong 1138
6. Desa Linggar 307
7. Desa Nanjungmekar 377
8. Kel. Rancaekek Kencana 644
9. Desa Rancaekekkulon 590
10.Desa Rancaekekwetan 773
11.Desa Sukamanah 354
12.Desa Sukamulya 352
13.Desa Tegalsumedang 351
14.Desa Sangiang 222
Jumlah Total : 8.660 KPM

Menurut Rusmani, Kasi Sosbud Kecamatan Rancaekek, bansos dari Provinsi Jawa Barat tersebut sudah disalurkan ke setiap desa se-Kecamatan Rancaekek.

“Bansos tahap 1 tambahan Provinsi Jawa Barat untuk data non-DTKS telah cair sebanyak 8.660 KPM,” kata Rusmani.

Menurut Rusmani, pihaknya mengambil data dari data Sapawarga, namun ternyata dari data sapawarga tersebut semuanya sudah di-backup oleh pihak provinsi. Agar penerima tidak dobel, kembali dilakukan verifikasi data.
Karena banyak yang menyangka bantuan dari Gubernur ditangguhkan, Rusmani memastikan bahwa kabar itu tidak benar.

“Kami pastikan semua masyarakat yang berhak itu akan mendapatkan bantuan agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan. Hanya, sumbernya beda-beda, ada yang dari desa, ada yang dari kabupaten, provinsi, dan ada dari pusat. Jika memenuhi kriteria, insyaallah itu akan mendapatkan bantuan,” ucap Rusmani saat diwawancara VISI.NEWS di rumah H. Dede Rahim Ketua Apdesi (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia ) Kecamatan Rancaekek yang juga sebagai Kepala Desa Sukamanah.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Novita Wijayanti Terima Penghargaan KWP 2026

Maka dari itu, kata Rusmani, dirinya mengimbau masyarakat Rancaekek yang berhak menerima dan memenuhi kriteria agar tetap bersabar.

“Bantuan tersebut akan tersalurkan jika memenuhi kriteria di antaranya seperti kehilangan mata pencarian dan tidak mempunyai kemampuan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Dede Rahim, Kades Sukamanah menambahkan, data KRTS non-DTKS yang tertuang dalam Kepgub sudah disampaikan kepada PT Pos Indonesia untuk divalidasi kembali, agar format data penerima bansos dalam Kepgub dan PT Pos Indonesia sama.

“Format data harus seragam antara Pemprov Jabar dan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang menyalurkan bantuan, agar mempermudah kontrol dan penyaluran. Data non-DTKS sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pendistribusian (bansos),” ujar Dede. @bud

Baca Berita Menarik Lainnya :