Search
Close this search box.

Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta Dipangkas Demi Refocusing Penanganan Covid 19

Presiden Jokowi yang menggagas program BPMKS bagi siswa miskin ketika menjabat Wali Kota Solo, membagikan Kartu BPMKS kepada para siswa yang berhak./visi.news/dokumentasi.

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggaran Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang digulirkan Presiden Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo, terkena pemangkasan untuk refocusing penanganan Covid 19. Besarnya anggaran yang pada tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp 17 miliar per tahun, pada 2020 BPMKS hanya tinggal tersisa senilai Rp 4 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Solo, Etty Retnowati, menjelaskan kepada VISI.NEWS, Rabu (11/11/2020), pada tahun 2020 Pemkot Solo melakukan refocusing APBD untuk membiayai penanganan Covid 19, termasuk memangkas anggaran BPMKS. Refocusing anggaran tersebut berdasarkan kesepakatan Pemkot Solo dengan DPRD, untuk memangkas dan mengalihkan sebagian anggaran dalam penanganan Covid 19.

“Tahun 2020 ini BPMKS hanya dapat Rp 4 miliar, karena terkena refocusing. Biasanya anggarannya Rp 17 miliar.
Dari anggaran Rp 4 miliar itu, dibagi untuk sekitar 20. 000 siswa kurang mampu, nilainya untuk SD Rp 170.000,-per siswa dan SMP Rp 200.000,-,” ujarnya.

Dana bantuan yang disalurkan Pemkot Solo melalui program BPMKS, menurut Etty, bagi siswa SMP semula sebesar Rp 600.000,- per tahun dibayarkan 2 kali per semester. Setelah anggaran dipangkas, setiap siswa hanya menerima Rp 200.000,- dan dibayarkan sekali pada November 2020 ini. Sedangkan bantuan bagi siswa SD yang semula Rp 450.000,- per tahun, susut menjadi Rp 170.000,- per tahun.

Kepala Disdik Pemkot Solo, menjelaskan, di tengah pandemi ini dana BPMKS yang ditransfer melalui rekening bank tiap-tiap siswa tidak bisa dibelanjakan langsung ke toko. Hal itu untuk mencegah kerumunan massa dan mengantisipasi jangan sampai terjadi penyebaran Covid 19.

“Jadi siswa tidak boleh belanja langsung ke toko seperti tahun sebelumnya. Belanja kebutuhan siswa dilakukan secara online, dibantu pihak sekolah masing-masing. Barang dari toko akan dikirim ke sekolah berdasarkan pesanan dari siswa. Sehingga para siswa dan orang tuanya tidak perlu berjubel di toko. Batas waktu untuk membelanjakan BPMKS dibatasi sampai Desember 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua PCNU Kab. Bandung Hadiri Yaumul Ijtima dan Pelantikan Ranting MWCNU Cikancung

Etty menegaskan, dana BPMKS hanya bisa dibelanjakan untuk membeli barang-barang kebutuhan sekolah siswa di toko-toko yang ditentukan. Pemkot Solo bekerjasama dengan 30 toko yang secara khusus melayani barang-barang kebutuhan sekolah, seperti seragam, tas, alat tulis, sepatu dan semacamnya.

“Kita berupaya, dalam kondisi pandemi ini jangan sampai 20.000 anak dan orang tua bebas belanja di 30 toko tersebut. Pemkot berusaha mencegah jangan terjadi klaster BPMKS akibat 20.000 siswa kruntelan di toko,” sambungnya.

Sekretaris Disdik Kota Solo, Dwi Ariyatno, menambahkan, sejak pekan lalu pihaknya sudah transfer dana BPMKS ke rekening sebanyak 11.000 siswa dari total sekitar 20.000 siswa yang berhak.

Berdasarkan laporan, dari jumlah 11.000 penerima BPMKS, sampai saat ini baru 800-an siswa yang membelanjakan uang bantuan tersebut.

“Dari total 20.000-an siswa, sudah 11.000 yang menerima transfer. Tetapi menurut laporan baru 800-an siswa yang belanja. Masih ada waktu sampai akhir tahun anggaran 2020, Desember mendatang semua harus selesai dipertanggungjawabkan,” tuturnya. .

Disdik Pemkot Solo mendorong para siswa untuk percepatan belanja dengan mekanisme belanja baru sesuai dengan kondisi pandemi. Warga kurang mampu yang kesulitan akses internet dan menggunakan aplikasi online, dijanjikan dibantu operator di sekolah masing-masing. @tok

Baca Berita Menarik Lainnya :