VISI.NEWS | JEMBER – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan terkait di Aula Dinas Pendidikan Jember, Kamis (7/05/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan rapat koordinasi serta penandatanganan Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dan transparan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Cahyono, dan dihadiri jajaran lintas sektor mulai dari Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Negeri, Polres Jember, pengawas sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Dalam sambutannya, Arief Cahyono menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama.
“Pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Semua pihak harus menjaga integritas agar proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, termasuk praktik pungutan liar maupun intervensi pihak tertentu.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, seluruh peserta rapat turut menandatangani Fakta Integritas yang berisi komitmen menjalankan seluruh tahapan SPMB sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta juga sepakat untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Jember.
Melalui sosialisasi dan koordinasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, kredibel, dan memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. @ghofur