Search
Close this search box.

Barnas Adjidin Sampaikan Rencana Jangka Panjang Garut di Rapat DPRD

Bagikan :

VISI.NEWS | GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/7/2024).

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam sambutannya, Barnas Adjidin mengungkapkan bahwa ketiga Raperda ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Garut.

Dalam penjelasannya, Barnas mengungkapkan bahwa visi Kabupaten Garut dalam RPJPD 2025-2045 adalah “Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, capaian pembangunan, isu strategis, serta hasil penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. “RPJPD tahun 2025-2045 sudah melalui tahapan-tahapan, saat ini sudah masuk kepada tahapan penyampaian Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 kepada DPRD, untuk berkenan kiranya dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah,” ujar Barnas.

Setelah persetujuan DPRD, Raperda RPJPD 2025-2045 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk proses evaluasi dan diharapkan dapat ditetapkan paling lambat minggu keempat Agustus 2024. Barnas juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan lima tahunan.

Baca Juga :  Serangan Siber via NFC Ancam Android

Visi RPJPD Kabupaten Garut “Unggul, Maju, dan Sejahtera” mencakup beberapa aspek penting. Pertama, “Unggul” bermakna bahwa Kabupaten Garut 2045 mampu membangun kemandirian ekonomi yang berdaya saing dengan mengelola sumber daya ekonomi yang berfokus pada pemenuhan pangan dan pertanian, serta akselerasi peningkatan nilai tambah ekonomi, terutama pada sektor industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital.

Kedua, “Maju” mencerminkan harapan Kabupaten Garut menjadi daerah yang berdaya saing dari berbagai aspek, antara lain sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, dukungan infrastruktur dan teknologi yang andal, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, “Berkelanjutan” berarti pembangunan yang dilakukan harus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Garut di masa depan.

Dengan penyampaian tiga Raperda tersebut, Barnas berharap DPRD Kabupaten Garut dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda, sehingga visi “Unggul, Maju, dan Berkelanjutan” dapat tercapai dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut. “Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Garut,” tutup Barnas.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :