Search
Close this search box.

Bawaslu Antisipasi Politik Uang di Wilayah Timur Kabupaten Bandung Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan bahwa pada hari tenang atau masa tenang, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan money politik./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya mencegah praktik politik uang di wilayah timur Kabupaten Bandung, yang memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) cukup banyak. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap politik uang selama masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

“Pada masa tenang itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan money politic di masa tenang, terutama tidak ada kegiatan kampanye. Kemudian juga ada tindak penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politik,” ungkap Kahpiana, Selasa (19/11/2024).

Kahpiana menambahkan bahwa praktik politik uang sering kali terjadi di wilayah timur Kabupaten Bandung, berdasarkan data dari peta Pilbup Bandung 2020. Ia menyebutkan bahwa isu ini muncul berdasarkan informasi dari pihak intelijen, meskipun ia berharap itu hanya kegiatan tim pemenangan menjelang pemilihan, bukan sebuah program politik uang yang meluas.

“Jadi wilayah titik-titik wilayah timur, berkaitan dengan kami mendengar isu dari teman-teman intelijen. Mudah-mudahan sih sebetulnya hanya untuk kegiatan tim pemenangan menjelang masa pemilihan tapi mudah-mudahan tidak tersebarkan untuk program money politik,” ujarnya.

Beberapa kecamatan di wilayah Bandung Timur tercatat memiliki DPT yang besar, meskipun Kahpiana tidak merinci lebih lanjut daerah-daerah mana yang rawan praktik politik uang.

“(Lokasi politik uang) Beberapa ada di wilayah timur, ada di wilayah tengah, hampir mayoritas di timur,” jelasnya.

Kahpiana juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berjumlah 5.859 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada, untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa dan TPS.

“Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS. Ini yang kita gerakkan itu teman-teman di pengawas TPS, pengawas Desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Menaker: Pemerintah Siapkan Aturan Ketat Batasi Outsourcing

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :