VISI.NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati Bandung Dadang Supriyatna-Sahrul Gunawan.
Pelanggaran diduga akibat adanya dukungan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil di rumah dinasnya, Gedung Pakuan.
“Ada dugaan pernyataan dukungan gubernur di rumah jabatan. Kita dari Bawaslu ingatkan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam hal ini rumah jabatan dijadikan sebagai tempat aktivitas politik,” ujar Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10), sepeti dilansir detikcom.
Zaki mengatakan temuan ini akan ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bandung. Bawaslu, kata dia, akan menelusuri temuan yang diindikasi sebagai sebuah pelanggaran itu.
“Pertama ini sedang proses dulu ya apakah benar kemudian ada pernyataan politik untuk dukungan tersebut, kedua apakah benar itu dilakukan di rumah dinas Gubernur,” katanya.
Menurut Zaki, penggunaan fasilitas negara ini dilarang dilakukan untuk kegiatan politik. Hal itu pun mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri dan undang-undang aset negara.
“Kita pelajari dulu lah pembuktian di situ. Tapi aturan ini bisa kena aturan pilkada atau kemudian aturan undang-undang lainnya. Tapi yang jelas sudah ada edaran Mendagri larangan terhadap penggunaan fasilitas negara,” tuturnya.
Foto paslon yang menamakan dirinya pasangan ‘Bedas’ ini pun muncul di media sosial. Sahrul Gunawan dalam Instagram pribadinya pun mengunggah foto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Bahkan dalam keterangannya, paslon ini mendatangi rumah dinas gubernur di Pakuan.
“Kami cabup dan cawabup #kabupatenbandung berkesempatan bertemu dengan kang emil gubernur jawa barat di rumah dinas beliau. kami berdiskusi mengenai program yg akan dilakukan jika terpilih nanti. diantaranya pemberian insentif utk guru2 ngaji, peningkatan kesejahteraan perangkat desa dan guru (termasuk guru honorer), peningkatan potensi UKM dan pariwisata yg belum byk tereksplor #BEDAS #BErsamaDAdangSahrul,” tulis Sahrul dalam keterangannya. @fen