VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilakukan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan disinformasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem,” ujar Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Herwyn menegaskan bahwa penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi dalam penghitungan suara pemilu. Menurutnya, Sirekap diharapkan dapat membantu dalam menyediakan informasi yang transparan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemilu.
“Kami kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya, dengan transparansi yang ada, itu mencegah adanya kecurangan,” tuturnya.
Herwyn juga menambahkan bahwa Sirekap akan membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait tahapan hasil pemilu, sehingga dapat memastikan bahwa hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan yang ada.
KPU Memastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, telah memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. “Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya,” ujarnya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Afifuddin menyebutkan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 akan memperhatikan evaluasi dari penggunaan sebelumnya, dengan tujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia menegaskan bahwa semangat KPU adalah tetap menggunakan Sirekap dengan berbagai perbaikan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.
“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa perbaikan Sirekap akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI, agar sistem dapat digunakan dengan lebih baik pada Pilkada 2024.
IDEA Mendorong Pembenahan Sirekap
Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Adhy Aman, turut mendorong KPU untuk membenahi Sirekap menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan mengingat kekacauan penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024.
“Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024,” kata Adhy saat menghadiri acara bertajuk ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’ di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Adhy memberikan sejumlah rekomendasi pembenahan yang dapat dilakukan KPU atas Sirekap. Pertama, transparansi konsep dan rancangan aplikasi yang akan digunakan. Dia menekankan pentingnya KPU untuk transparan mengenai rencana dan seluk-beluk sistem yang akan digunakan.
“KPU hendaknya transparan dengan rencana dan seluk beluk sistemnya,” ucapnya.
Selain itu, Adhy merekomendasikan agar KPU melakukan uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan. Uji coba ini penting untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan sistem yang pernah dialami Sirekap dalam penghitungan suara pemilu sebelumnya.
Adhy juga menyarankan agar petugas penyelenggara pilkada di setiap wilayah mendapatkan pelatihan mengenai Sirekap jauh-jauh hari sebelum penghitungan suara dilakukan. Namun, jika masih ditemukan masalah, KPU tidak perlu memaksakan penggunaan Sirekap.
“Adanya pengakuan dan kesadaran (KPU) bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual,” kata Adhy.
@shintadewip