VISI.NEWS | SERANG – Menarik perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyusul sejumlah masalah yang muncul selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Permasalahan tersebut mencakup dugaan penggelembungan suara dan hilangnya 20 dokumen C hasil dari 20 tempat pemungutan suara (TPS) selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa insiden ini telah meningkatkan perhatian lembaganya terhadap Kota Serang. “Permasalahan ini membuat Kota Serang menjadi fokus khusus kami,” ujar Rahmat Bagja dalam pernyataannya di Serang pada Sabtu, 31/8/2024).
Baca Juga : KPU Pastikan Pilkada Bandung Di Ikuti Dua Pasangan Calon
Menurut Rahmat, masalah-masalah yang terjadi di Kota Serang menambah daftar potensi kerawanan dalam Pilkada. Dugaan penggelembungan suara yang terungkap di Mahkamah Konstitusi (MK) turut memperburuk situasi. “Kota Serang kini menjadi area dengan potensi kerawanan yang tinggi, terutama karena adanya permasalahan ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Pilkada 2024 terdiri dari tiga tahapan penting: pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Berdasarkan analisis Bawaslu, risiko kerawanan Pilkada di Provinsi Banten dinilai berada pada kategori rawan sedang.
“Walaupun terdapat dinamika pada tahapan pencalonan Gubernur, Banten secara umum termasuk dalam kategori rawan sedang. Hal ini sejalan dengan tradisi yang sudah terbukti ada,” jelas Rahmat Bagja.
Selain itu, Rahmat juga menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam kampanye calon kepala daerah. Menurutnya, ASN harus tetap netral dan tidak boleh menghadiri kampanye atau terlibat dalam kegiatan calon kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kampanye calon kepala daerah,” tegasnya.
@maulana