VISI.NEWS | JEMBER – Seorang pria berinisial M Alfiyanto (25), warga Desa Garahan Kecamatan Silo, ditangkap Kasatreskrim Polres Jember atas dugaan pembunuhan terhadap seorang bocah F (6), Kamis (13/2/2025).
Jenazah bocah tersebut ditemukan dikubur di kebun kopi di desa yang sama.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, terduga pelaku merupakan kekasih ibu korban.
“Keterangan dari pelaku seperti itu (kekasih korban),” ungkap Angga Riatma dikutip dari keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Angga menjelaskan, bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Jember.
Sementara itu, lokasi kuburan korban telah dibongkar dan jenazahnya dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan otopsi.
Pelaku berhasil ditangkap setelah warga setempat mengamankannya di kawasan SPBU Kecamatan Silo.
Kasus ini bermula ketika Irmawati (23), ibu korban, menitipkan anaknya kepada terduga pelaku pada Minggu (9/2/2025) saat ia sedang membantu acara hajatan di rumah saudaranya.
“Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” ungkap Angga.
Setelah dititipkan, pelaku membawa F ke kebun kopi di Desa Garahan, di mana ia diduga membunuh bocah tersebut.
“Korban dikubur di sana, baju dan sandalnya dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” ucapnya.
Sebelum dikubur, tubuh korban dimasukkan ke dalam karung. Pelaku menggali kubur setinggi lutut orang dewasa untuk mengubur jenazah korban.
Setelah itu, ketika ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, pelaku mengaku telah mengantar F pulang.
“Karena tak ditemukan, ibu korban melaporkan kejadian itu pada polisi,” ucap Angga.
Setelah dilakukan pencarian, warga akhirnya melihat terduga pelaku dan menangkapnya.
Warga sempat memukul dan menginterogasi pelaku hingga ia mengaku telah membunuh korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. @desi