VISI.NEWS | SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai ancaman banjir bandang yang terjadi sesaat turun hujan deras di wilayah sekitar. Dalam beberapa bulan ke depan, potensi curah hujan masih sangat memungkinkan terjadi di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
“Baru-baru ini telah terjadi aliran air cukup deras yang bisa dikategorikan banjir bandang di wilayah Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, sesaat setelah turun hujan deras di wilayah tersebut. Aliran air cukup deras itu berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan warga. Terlebih aliran air cukup deras itu merupakan luncuran air hujan dari sebuah lahan pertanian sayuran yang mengalir ke ruas jalan. Dampaknya, jalan tak ubahnya seperti aliran air sungai,” tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya, Kamis (12/1/2024).
Uka Suska mengungkapkan aliran air cukup deras yang terjadi di ruas jalan di kawasan Kertasari disaat memasuki musim hujan itu sudah terjadi berulang kali.
“Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan yang rawan terjadi aliran air cukup deras di sepanjang ruas jalan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan. Demi keselamatan masing-masing warga dari ancaman banjir bandang,” kata Uka Suska.
Ia sebagai petugas BPBD memiliki tugas dan kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, baik sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana maupun pasca terjadi bencana.
“Maka dari itu, pemerintah wajib hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait persoalan lingkungan,” katanya.
Uka Suska menyebutkan terjadi aliran air cukup deras di sebuah lahan atau kawasan itu, manakala disaat terjadi turun hujan deras, permukaan tanah yang sedianya sebagai daerah resapan air menjadi kedap air. Akibatnya air hujan dengan mudah mengalir karena minimnya serapan air.
“Luncuran air pun bisa mengalir cukup deras disaat turun hujan, karena minimnya pohon tegakan yang berfungsi sebagai penahan air hujan. Kita tahu bahwa pohon tegakan itu bisa memecahkan butiran air hujan, sehingga bisa meresap ke dalam tanah. Minimnya pohon tegakkan itu, sehingga air hujan dengan mudah mengalir ke bagian rendah yang ada di sekitarnya,” tuturnya.
Uka Suska mengungkapkan bahwa banjir bandang itu, bisa disebabkan karena terjadinya longsor yang kemudian menutup aliran air hingga membuat terjadinya genangan air dan terkumpulnya volume air yang cukup banyak.
“Disaat air yang menggenang itu sudah cukup banyak volume airnya, dan tumpukan tanah yang disebabkan longsoran itu tak mampu lagi menahan genangan air, sehingga berpotensi terjadi jebol dan mengalirkan air cukup banyak. Potensi aliran air dengan debit air yang cukup besar dapat merusak infrastruktur dan keselamatan warga yang ada di alur bagian rendah aliran air tersebut. Untuk itu, pada musim hujan harus waspada ancaman banjir bandang yang sebelumnya tidak diketahui atau terpantau,” jelasnya.
Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), potensi turun hujan hingga akhir bulan Februari dan Maret 2024. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar rumah, apalagi disaat turun hujan deras.
“Perlu diketahui bahwa terjadi aliran air deras di wilayah Kertasari itu, salah satunya disebabkan aliran selokan atau saluran drainase tidak berfungsi dengan baik karena terjadi pendangkalan akibat sampah maupun endapan sedimentasi,” katanya.
Untuk itu, Uka Suska berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kegotongroyongan dalam upaya membersihkan sampah maupun endapan sedimentasi di saluran air atau selokan dan gorong-gorong. “Supaya air bisa mengalir dengan lancar, dan potensi ancaman aliran air deras bisa diminimalisir,” ujarnya.
Uka Suska berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungan sekitar. Disaat ada kejadian yang tidak diharapkan, disebutkannya, warga yang melakukan ronda malam bisa langsung lapor ke RT, RW maupun desa dan kecamatan.
“Bisa juga langsung lapor ke BPBD Kabupaten Bandung yang siap siaga 24 jam di Posko Utama BPBD Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang,” pungkasnya.
@kos