Search
Close this search box.

BPK Klarifikasi Penerima Dana Desa di Kec. Pasirjambu dan Rancabali Kab. Bandung

Kepala Desa Sugihmukti, Ruswan Bukhori./visi.news/istimewa.

Bagikan :

VISI.NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengklarifikasi 5 desa di Kantor Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Klarifikasi ini berkaitan dengan dana desa yang digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), Selasa (25/8)
.
Desa yang diperiksa, yaitu Desa Cibodas, Desa Sugihmukti, dan Desa Margamulya, Kecamatan Pasirjambu. Adapun di Kecamatan Rancabali, yaitu Desa Patengan dan Desa Indragiri .

Sejak pagi kepala desa beserta stafnya datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk diklarifikasi auditor BPK.

Sementara itu, Kepala Desa Sugihmukti, Ruswan Bukhori mengatakan, wawancara BPK RI saat ini sebetulnya lebih ke arah klarifikasi atau pengecekan ke lapangan terkait aplikasi anggaran yang digunakan dari dana desa terkait penanganan Covid-19.

“Karena desa dipercaya untuk penanganan Covid-19,” ujarnya kepada VISI.NEWS, Rabu (26/8).

Ruswa pun mengatakan, dibentuknya gugus tugas di Desa Sugihmukti tujuannya untuk melakukan berbagai kegiatan dalam upaya antisipasi dan penanganan Covid-19. Menyinggung dana, dia mengatakan desa menganggarkan sebesar 35 persen yang bersumber dari dana desa.

Dalam panyularan BLT Dana Desa, H. Ruswan, sebelumnya telah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT dan ini dilakukan melalui musyawarah desa dan validasi yang di hadiri oleh LPMD, BPD, dan tokoh masyarakat, serta semua RT/RW Desa Sugihmukti.

“BLT dana desa ini khusus KPM yang selama ini belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah baik itu program PKH, BPNT atau program lain, jadi penyalurannya kita tepat sasaran. ” tandasnya. @ndy

Baca Berita Menarik Lainnya :