Search
Close this search box.

BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao dari China Setelah Kasus Keracunan Pangan

Kantor BPOM./visi.news/infiniti.id

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara peredaran produk Latiao asal China di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Jumat (1/11/2024), mengungkapkan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao yang diuji. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut, yang telah dialami oleh beberapa korban. Sebelumnya, BPOM juga melaporkan kasus keracunan yang melibatkan 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, akibat mengonsumsi produk Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.

BPOM telah menemukan empat dari 73 jenis produk Latiao yang beredar terkontaminasi bakteri tersebut. Mereka telah menginstruksikan importir untuk menarik dan memusnahkan produk yang terkontaminasi serta menghentikan penjualan Latiao secara online di marketplace, dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata Taruna Ikrar, Jumat (1/11/2024).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah pencegahan tambahan dengan menangguhkan registrasi serta izin impor produk Latiao, sementara mereka menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini. BPOM juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, agar menghindari makanan olahan yang berbahaya dan memilih produk yang sudah terjamin keamanannya.

“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap pangan olahan yang beredar di masyarakat demi melindungi kesehatan publik,” ucap Taruna. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :