
Komisi X: RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Kedepankan Sanksi Administratif
VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan bahwa di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi yang sedang dibahas Komisi X DPR RI tidak mencantumkan hukuman pidana, namun hanya hukuman administratif. Karena dalam penyusunan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini jangan








