
VISI | Mendagri Izinkan Romut oleh Kepala Daerah Baru
Oleh Dr. H. Djamu Kertabudi VIDEO statemen Mendagri dalam acara dengar pendapat dengan Komisi III DPR tengah viral, yang menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru dilantik akan diijinkan melakukan rotasi mutasi (Romut) pejabat Pemda. Hal ini terjadi mengingat kepala daerah sebelumnya menjelang akhir masa jabatan melakukan rotasi








