VISI.NEWS | SUKABUMI – KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan evaluasi kinerja badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Hotel Pangrango, Sukabumi. Ada beberapa hal yang menjadi fokus pada evaluasi ini meliputi manajemen logistik hingga mitigasi hukum.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi Abdullah Ahmad Mulya mengatakan evaluasi ini dilakukan kepada PPK di 47 kecamatan, PPS dan sekretariat PPS. Mereka yang merupakan badan adhoc Pilkada sudah habis masa kerjanya di tanggal 27 Januari.
“Dimana ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya yaitu dari sisi kekompakan, manajemen logistik, data pemilih dan mitigasi hukum. Evaluasi ini sebagai rujukan kami untuk di Pilkada yang akan datang,” ujar Mulya, Kamis (23/1/2025).
“KPU menghaturkan terima kasih kepada PPK yang telah bekerja untuk mensukseskan Pilkada serentak pertama. Ini yang pertama karena sebelum-sebelumnya pemilihan gubernur dengan walikota bupati biasanya berbeda waktu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mulya mengungkapkan terkait partisipasi pemilih yang menurun di Pilkada 2024. Menurut dia, kondisi serupa bukan hanya terjadi di Sukabumi tapi seluruh daerah yang juga melaksanakan Pilkada.
“Memang fenomena ini menjadi catatan kami. Kami sudah berikhtiar semaksimal mungkin dari segi sosialisasi dan sebagainya. Tidak hanya kami dibantu juga kawan-kawan PPK, tapi memang fenomena seperti itu. Partisipasi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 57 persen, turun sekitar 20 persen dari Pemilu 2024,” ujarnya. @andri