
DPR Sahkan RUU PPRT, Habib Syarif Muhammad: Ini Penebusan Dosa Sejarah Negara
VISI.NEWS | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat paripurna. Pengesahan ini menandai berakhirnya penantian panjang selama lebih dari dua dekade bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.








