
KPU Didesak Tidak Ragu Tetapkan Penundaan Pilkada Serentak 2020
VISI.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak memberikan sikap tegas mengenai kapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang ditunda akibat Covid-19. KPU memutuskan kapan siap untuk menggelar Pilkada. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menilai, Peraturan KPU yang dibuat sebagai turunan Perppu No.2 Tahun 2020 tidak memberikan kepastian kapan Pilkada





