VISI.NEWS – Jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah tanggal 4 sampai 6 September 2020, Partai Keadilan Sejahtera PKS) akhirnya berlabuh dengan mendukung pasangan calon (paslon) Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
Informasi yang diterima VISI.NEWS, DPP PKS memberikan surat dukungan berupa format B1 KWK tertanggal 27 Agustus 2020, dengan Nomor 312.8/SKEP/DPP PKS/2020 tentang persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam surat tersebut juga tertuang bahwa Ini merupakan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Bandung. Dalam surat itu langsung ditandatangani oleh Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekertaris Jendral Mustopa Kamal.
Bergabungnya PKS bersama Demokrat, PKB, NasDem dan beberapa partai non-parlemen, ini dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bandung H. Endang. Kata ia, PKS resmi bergabung dan mendukung pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
“Format B1 KWK dari DPP PKS diserahkan langsung oleh ketua DPW Haru Suandharu didampingi Ketua DPD PKS Jajang Rohana kepada pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, di kantor DPW PKS di Bandung,” kata Endang Saat dihubungi VISI.NEWS melalui sambungan WA, Kamis (3/9) malam.
Menurut Endang, Format B1 KWK untuk pendaftaran besok sudah diterima. Kata ia, dengan bergabungnya PKS, ini menambah semangat dalam perubahan kabupaten Bandung menjadi lebih baik lagi.
“Besok, PKS bersama koalisi yakni PKB, Demokrat, NasDem, dan partai pengusung laiinya, akan mendampingi paslon untuk daftar besok ke KPU,”. Jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung H. Endang mengatakan, jikalau PKS benar bergabung dengan Koalisi Bedas dengan mengusung pasangan calon Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, tentu suatu energi luar biasa.
“Dengan bergabungnya PKS dalam Koalisi Bedas, jelas ada tambahan vitamin lengkaplah jadi B-12. Karena, ditambah 8 partai non-parlemen. Semangat kita hanya satu mewujudkan adanya perubahan yang lebih baik. Dengan bergabungnya PKS tentu saja harapannya menang,” pungkasnya. @yus