VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi masih bisa bersyukur dan mengucap “alhamdulillah” usai sistem pusat data nasional (PDN) diretas. Pelaku yang meretas sistem PDN bukanlah sebuah negara, melainkan non-state actor dengan motif ekonomi. Budi Arie Setiadi menyampaikan hal ini dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN.
Mereka membahas serangan PDN yang membuat layanan publik lumpuh. Jika negara yang melakukan serangan, permasalahan yang dihadapi Indonesia akan lebih berat. Serangan siber terhadap server PDN ini terjadi karena adanya virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai lockbit 3.0. Pemerintah menolak membayar tebusan yang diminta oleh peretas server PDN sebesar 8 juta dolar
Dampak dari serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDN) di Indonesia cukup signifikan. Berikut beberapa poin terkait dampaknya:
Layanan Publik Terganggu: Sebanyak 239 instansi pengguna mengalami gangguan layanan, mencakup kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota. Layanan e-KTP dan BPJS Kesehatan terhenti total, menyebabkan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan dan klaim kesehatan.
Data Warga Tidak Aman: Kebocoran data pemerintah dapat berpotensi disalahgunakan, termasuk penipuan terstruktur, judi online, dan penyalahgunaan identitas.
Peringkat Keamanan Siber: Indonesia menempati peringkat ke-20 dalam indeks pertahanan siber 2022-2023. Keamanan siber perlu ditingkatkan untuk menghadapi ancaman serangan seperti ini.
@shintadewip