Search
Close this search box.

Dari 5OO Ribu KK Warga Miskin Kabupaten Bandung, Hanya  Puluhan Ribu yang Kebagian Bantuan Sosial

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, dan Wakilnya, Tri Bambang Pamungkas./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, mengungkapkan,  Jumlah warga miskin dan miskin baru (Misbar) yang terdata di daerah ini hanya  hanya 62  ribu KK. Padahal dia memprediksi  jumlah warga miskin baru tersebut  bisa mencapai 500 ribu KK.

Sementara nilai bantuan sosial terkait penanggulangan covid-19 yang diterima 62 ribu KK itu, menurut Toni, sekitar Rp200 ribu perpaket, yang terdiri atas 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, sarden, dan mie instan.

Dari total jumlah bantuan tersebut, Toni menduga tidak sesuai dengan harga eceran terendah (HET) meski pun ada penjelasan dari pihak Pemkab Bandung, untuk harga beras dan minyak goreng sudah berstandar premium. Kenyataan di lapangan, lanjut dia,  kualitasnya jauh dari standar. “Dan bisa saja harganya lebih murah,” katanya, di Soreang, Kamis (4/62020).

Toni menuturkan, beras itu bermuara dari Bulog. Namun dari aspek kualitas, dia meragukannya. “Hal itu perlu dievaluasi dan verifikasi. Jangan sampai karena diperuntukkan bagi warga miskin kualitasnya pun minim,” ujar Toni, didampingi Wakil Ketua Fraksi NasDem, Tri Bambang Pamungkas.

“Itu baru bantuan dari Pemkab Bandung yang data warga miskinnya entah diperoleh dari mana, karena data itu tidak akurat,  perlu  pendataan ulang,” katanya.

Bantuan itu, ia sebut untuk periode April-Mei 2020.  Sedangkan periode Juni-Juli ada penambahan warga miskin sebanyak 13 ribu KK. Jadi jumlah totalnya sekarang 75 ribu KK kategori miskin yang akan menerima bantuan sosial dari Pemkab Bandung.

Selain bantuan sosial, Toni jugamenyoroti masalah CSR yang menurut dia hingga saat ini tidak ada kejelasan regulasi penerimaannya. Demikian juga dengan jumlah perusahaan milik daerah dan merusahaan milik asing (PMA). Ketidaktransparanan ini, menurut Toni,  bisa membuat masyarakat termasuk DPRD bertanya-tanya. “Bisa saja  bantuan sosial CSR itu diindikasikan untuk kegiatan politik menjelang pemilihan kepala daerah nanti, karena CSR itu tidak ada payung hukumnya atau Perdanya,” kata dia.

Baca Juga :  May Day Berdarah Kemanusiaan, Buruh Papyrus Gelar Aksi Donor Darah Massal

I a menyebutkan  masalah tu terjadi puluhan tahun . dan di masa pandemi corona ada pemberitahuan global yang meminta bantuan dari CSR agar segera direalisasikan  bantuan kepada masyarakat terdampak corona,” ujarnya.

Toni mengaku tidak bisa mengakumulasikan besaran bantuan sosial dari CSR dan APBD Kabupaten Bandung.

Untuk APBD, lanjutnya ada penjelasan global meskipun ada kerancuan. Sementara untuk CSR nihil sama sekali, karena semua pihak terkait tidak berkenan memberikan penjelasan secara signifikan.

Toni menuturkan, bersama rekan lainnya saat ini dia tengah menelusuri terkait dana CSR berikut pengadaan Beras bantuan yang menurutnya lebih jelek dari pada raskin.

“penempatan dana CSR juga peruntukkannya masih tengah ditelusuri agar semuanya bisa jelas. CSR dari perusahaan itu peruntukkannya untuk apa dan di mana saja penempatannya, itu masih kabur dan tidak jelas. Bila pun masuk kas daerah, berapa besarannya? itu yang harus jelas dan ada klasifikasinya secara benar serta rinci,” katanya. @qia

Baca Berita Menarik Lainnya :