Search
Close this search box.

Dasco: Demo Buruh 28 Agustus Terkait Putusan MK soal Omnibus Law

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad./visi.news/gerindra.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pada Kamis (28/8/2025) akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok buruh. Aksi tersebut, menurutnya, berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar aturan perburuhan dipisahkan dari omnibus law.

Dasco menegaskan, DPR menghormati keputusan MK dan akan menindaklanjutinya melalui revisi undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa proses itu membutuhkan waktu. Ia juga menegaskan aksi buruh mendatang berbeda dengan demonstrasi yang digelar pada 25 Agustus lalu di depan DPR.

Partai Buruh sebelumnya mengumumkan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan secara serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025). Tuntutan yang akan disuarakan mencakup kenaikan upah minimum 8,5–10,5 persen, penghapusan sistem outsourcing, serta lima isu perburuhan lainnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan aksi di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek serta Karawang akan bergabung, sementara aksi serupa juga digelar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sejumlah kawasan industri lain di Indonesia.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :