VISI.NEWS – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung menolak memberi pendapat terkait Ranperda APBD Perubahan tahun 2020, karena sampai sekarang belum mengetahui rincian perubahan tersebut.
Anggota Fraksi Demokrat Yayat Sudayat dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bandung, Senen (7/9/2020), menyayangkan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2020 terkesan dipaksakan
“Kami tidak dapat memberi pendapat karena tidak mengetahui perubahan anggaran secara terperinci,” katanya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.
Sementara Sugih, panggilan akrab Ketua DPRD tersebut menegaskan setiap pendapat fraksi yang disampaikan harus memiliki alasan yang jelas.
Setiap keputusan fraksi, katanya, harus dipertanggungjawabkan. Fraksi Demokrat tidak akan memberi pendapat, karenanya tidak akan bertanggung jawab atas anggaran perubahan tersebut.
“Kami bukan ingin menghambat pembahasan anggaran ini. Kami hanya ingin data yang terperinci untuk dipelajari, kemudian kami dapat memberi pendapatan atas perubahan anggaran tersebut,” katanya.
Sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan 2020, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat yang biasa disapa Abah, meminta pimpinan rapat tidak memulai rapat sebelum data terkait perubahan anggaran diserahkan kepada anggota Fraksi Demokrat, karena pihaknya di Bamus menolak hasil pembahasan KUPA/ PPAS.
“Kami minta ditunda selama waktu yang ditentukan untuk membahas permasalahan ini bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Sebaiknya permasalahan dirapatkan dulu untuk mendapat respons dari teman-teman Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung memberikan persetujuan APBD Perubahan 2020. Sedangkan yang menolak selain Fraksi Demokrat, juga Nasdem, PKB, dan PKS sedangkan Fraksi PDIP dan PAN abstain.
Fraksi Golkar menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bandung 2020 semata-mata demi kepentingan masyarakat. Pengesahan anggaran yang lambat, menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung menyetujui rapat ditunda dengan waktu tidak ditentukan. Anggota Fraksi Demokrat diminta untuk membahas permasalahan itu dengan pihak eksekutif.@bud