VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan sosialisasikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di SD Negeri Permata Hijau, Rancaekek Kabupaten Bandung, Selasa (23/3/2021) itu diketahui bahwa penyaluran dana BOS tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu indikator penyaluran dana BOS.
Hadir dalam acara itu kepala sekolah SD dan bendahara, operator, pengawas kecamatan, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Rancaekek, Eman Sulaeman, juga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi, Setiawan, dan Sekretaris Pendidikan (Sekdis) H. Adang Syafaat.
“Salah satu yang harus dipenuhi setiap siswa harus mengantongi NISN. Kalau siswanya tidak mengantongi NISN, belum terhitung dalam penyalurannya,” ujar Sekretaris Pendidikan (Sekdis) Disdik Kabupaten Bandung, H. Adang Syafaat.
Lebih lanjut H Adang mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan tata cara penyaluran dana BOS dengan metode petunjuk dan teknis (juknis) terbaru 2021. Ini dilakukan karena mekanisme penyaluran mengalami perubahan dari sebelumnya.
“Di juknis terbaru hanya dilakukan tiga kali penyaluran. Sesuai dengan Permen yang baru dikeluarkan. Penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah melalui KPPN,” jelas H.Adang Syafaat.
H. Adang Syafaat menghimbau para kepala sekolah agar dalam penggunaan dana BOS dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Terlebih, dalam juknis terbaru ini benar-benar selektif dan harus taat aturan dan taat asas.
“Banyak-banyak melakukan koordinasi dengan inspektorat. Supaya dalam penggunaannya, tidak menyalahi aturan yang ditetapkan,” tegas H.Adang.
Sosialisasi dana BOS ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap berikutnya akan dilaksanakan dengan menghadirkan para kepala sekolah tingkat SD. Hal ini dilakukan agar para kepala sekolah dapat mengetahui mekanisme dan alur serta penggunaan dana BOS tahun 2021.
“Kita perkirakan setelah sosialisasi juknis BOS ini, baru dana BOS disalurkan ke rekening setiap sekolah,” tuturnya.
Pada tahun ini penyaluran dana BOS untuk SD berjumlah 900 ribu rupiah/siswa. @bud