Search
Close this search box.

Dishub dan Organda Bekasi Gelar Rapat Usai Video Viral Tarif Tak Wajar Angkot K-17, Sepakati Langkah Konkret

Bagikan :

VISI.NEWS | BEKASI – Menanggapi video viral penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah yang dikenakan tarif tak wajar, Dinas Perhubungan bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di Kantor Dishub, Jl. Industri Cikarang Utara, pada Selasa (30/7/2024). Dalam rapat tersebut, berbagai langkah diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, menjelaskan bahwa dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tarif angkot yang tidak wajar. “Yang pertama, kami akan memanggil pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17,” kata Reza.

Selain itu, Reza menyebutkan bahwa tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah telah ditetapkan sebesar Rp. 20.000,- per penumpang. “Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” terangnya.

Lebih lanjut, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah. “Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17,” ujarnya.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan menghimbau kepada sopir dan pengusaha angkot agar tidak memasang tarif di luar ketentuan. “Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Irsanadi juga menyebutkan bahwa pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. “Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Keji Ibu dan Cucu di Cianjur, Anak dan Suami Jadi Tersangka

Langkah-langkah yang diambil oleh Dishub dan Organda Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memberikan kepastian tarif kepada penumpang dan mencegah terjadinya praktik tidak wajar oleh sopir angkot. Dengan adanya penempelan stiker tarif dan sosialisasi yang intensif, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :