Search
Close this search box.

Ditembak dan Gading Hilang, Kematian Gajah Sumatera di Riau Jadi Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Bangkai gajah Sumatera ditemukan warga di area konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin malam (2/2/2026), memicu penyelidikan aparat atas dugaan kuat perburuan liar./source: Kemenhut.

Bagikan :

VISI.NEWS | RIAU – Kematian seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, berkembang dari sekadar temuan satwa mati menjadi penyelidikan kriminal serius yang menyorot praktik perburuan liar. Aparat kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kini mengandalkan bukti forensik untuk mengungkap pelaku di balik pembunuhan satwa dilindungi tersebut.

Gajah liar berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan warga pada Senin malam, 2 Februari 2026, di area lahan konsesi. Saat laporan diterima, tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil awal menunjukkan kematian gajah bukan karena sebab alami. Di bagian kepala ditemukan proyektil, sementara kedua gadingnya hilang, menguatkan dugaan kuat adanya aksi perburuan liar.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus. Dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning, Jumat (6/2/2026), ia menyampaikan komitmennya dengan nada tegas sekaligus emosional.

“Saya kan sudah mengangkat (gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah,” ujarnya. Ia menambahkan, “Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja.”

Pendalaman ilmiah dilakukan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau. Dari lokasi bangkai gajah, tim menemukan dua logam yang diduga bagian dari proyektil peluru.

Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan, “Hasil olah TKP yang kami lakukan, kami temukan 2 logam yang diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Di mana yang pertama diameternya 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm, yang kedua serpihan proyektil panjang 6,94 mm.”

Ia menyebut uji awal menunjukkan kandungan unsur yang identik dengan residu tembakan.

“Untuk senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur Bengkulu, Erna Sari Dewi Dorong Percepatan Tol dan Penanganan Longsor

Selain balistik, tim forensik juga memeriksa kemungkinan racun di sekitar lokasi. Hasilnya menyingkirkan dugaan tersebut.

“Kami telah melakukan tes pendahuluan dengan tes kit bahwa dari barang tersebut negatif sianida dan merkuri. Bahwa indikasi keracunan tidak ada,” kata Ungkap.

Dari sisi konservasi, BKSDA Riau menilai kondisi temuan mengarah kuat pada kejahatan terhadap satwa dilindungi. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengatakan proyektil ditemukan bersarang di tengkorak.

“Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” ujarnya.

Ia juga memastikan gajah diperkirakan telah mati sekitar sepuluh hari sebelum ditemukan.

Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan kasus ini bukan pelanggaran biasa.

“Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Ia menegaskan sikap tegas pemerintah.

“Kasus ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya alam hayati. Kami menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.”

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini memadukan hasil laboratorium dengan keterangan saksi. Sedikitnya lima orang telah diperiksa.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu mengatakan, “Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap.”

Ia menambahkan, “Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa.”

Menurutnya, gajah tersebut merupakan bagian dari kawanan liar yang biasa melintas di kawasan itu, bukan satwa dalam pengawasan khusus taman nasional.

“Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN,” jelasnya.

Baca Juga :  Novita Hardini Dorong Kesetaraan Pajak Taman Safari Indonesia

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap komitmen penegakan hukum lingkungan di Riau. Dengan bukti balistik, hasil laboratorium, dan pemeriksaan saksi yang terus berjalan, aparat berharap kematian gajah Sumatera ini tidak berhenti sebagai catatan duka, tetapi berujung pada penangkapan pelaku dan pesan tegas bahwa perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi adalah kejahatan serius. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :