VISI.NEWS | JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran etik terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara maraton, yang dimulai pada 14 Januari 2025.
“Itu pada hari Selasa (14/1/2025), dimulai hari selasa, maraton setiap hari,” kata Heddy.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan bahwa sidang ini akan digelar setiap hari untuk mempercepat proses sengketa pilkada, seiring dengan jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Heddy menegaskan, meskipun ada percepatan dalam sidang sengketa pilkada, perkara lainnya akan tetap ditangani sesuai dengan nomor urut.
“Kenapa harus kita lakukan percepatan? Agar putusan DKPP memberi asas manfaat yang lebih,” ungkapnya.
Sidang maraton ini juga diharapkan bisa memberikan rasa nyaman bagi kepala daerah yang sudah terpilih dan akan dilantik, sehingga mereka bisa segera bekerja tanpa hambatan.
“Sehingga para kepala daerah yang sudah ditetapkan (pemenang pilkada) dan dilantik sebagai kepala daerah itu nyaman untuk bekerja,” pungkasnya.
Meski begitu, jumlah pasti perkara yang akan disidangkan belum bisa dipastikan, namun diperkirakan sekitar 20 perkara, dimulai dengan empat perkara di awal sidang. @ffr