Search
Close this search box.

DPRD Jateng Soroti Risiko Hilangnya Hak Afirmasi SPMB

Anggota DPRD Jawa Tengah Dipa Yustia./visi.news/akurat.co

Bagikan :

VISI.NEWS | JAWA TENGAH – Dorongan perubahan kebijakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 2027 di Jawa Tengah kembali mengemuka setelah Anggota DPRD Jawa Tengah, Dipa Yustia, menyoroti potensi hilangnya hak kelompok rentan dalam jalur afirmasi. Kelompok yang dimaksud mencakup siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak tidak sekolah.

Dalam pandangannya, salah satu persoalan utama yang berdampak langsung pada aspek sosial adalah penyamaan jadwal pendaftaran jalur afirmasi dengan jalur umum. Kondisi ini dinilai membuat kelompok yang seharusnya mendapat prioritas justru kesulitan bersaing sejak tahap awal pendaftaran.

“Kalau jadwalnya disamakan, yang punya akses lebih siap akan selalu unggul. Sementara yang seharusnya diprioritaskan justru tertinggal,” tegas Dipa Yustia dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai, kesenjangan akses informasi dan kesiapan administrasi menjadi faktor sosial yang tidak bisa diabaikan dalam sistem penerimaan siswa baru. Dalam banyak kasus, keluarga dari kelompok rentan tidak memiliki pendampingan yang memadai untuk memahami alur pendaftaran daring maupun persyaratan administrasi yang cukup kompleks.

Lebih lanjut, Dipa juga menyoroti praktik pada tahun sebelumnya ketika kuota jalur afirmasi tidak terserap secara maksimal dan kemudian dialihkan ke jalur lain. Menurutnya, fenomena tersebut memiliki dampak sosial yang serius karena berpotensi mengurangi kesempatan pendidikan bagi kelompok yang justru menjadi sasaran utama kebijakan afirmasi.

“Kalau waktunya sempit lalu kuota tidak terisi dan dialihkan, yang salah bukan masyarakatnya, tapi sistemnya,” ujarnya.

Dari sudut pandang kebijakan sosial, jalur afirmasi sejatinya dirancang sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan akses pendidikan. Namun, tanpa pengaturan teknis yang tepat, tujuan tersebut dapat bergeser menjadi sekadar formalitas dalam sistem penerimaan.

Baca Juga :  Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Dipa menegaskan bahwa pemisahan jadwal pendaftaran antara jalur afirmasi dan jalur umum menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan. Dengan adanya jeda waktu khusus, pemerintah daerah dan sekolah dapat melakukan pendekatan aktif atau jemput bola kepada calon peserta didik yang masuk kategori afirmasi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak sosial langsung berupa peningkatan keterjangkauan layanan pendidikan bagi masyarakat rentan.

“Kalau serius bicara keadilan pendidikan, maka sistemnya harus memberi waktu dan ruang bagi mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Isu ini sekaligus membuka kembali diskusi publik mengenai efektivitas implementasi kebijakan afirmasi dalam SPMB. Di satu sisi, sistem sudah menyediakan kuota khusus bagi kelompok prioritas, namun di sisi lain masih terdapat tantangan dalam memastikan kuota tersebut benar benar terisi oleh sasaran yang tepat.

Dengan sorotan ini, publik kembali diingatkan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya diukur dari ketersediaan kuota, tetapi juga dari sejauh mana sistem mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan secara adil dan efektif. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :