Search
Close this search box.

Viral Potongan Video, Klarifikasi Menag Redakan Kebingungan Publik

Klarifikasi Kementerian Agama terkait potongan video pernyataan Menag /visi.news/kemenagSleman

Bagikan :

ISI.NEWS | JAKARTA-  Sebuah potongan video yang beredar di media sosial sempat memicu kebingungan di tengah masyarakat. Narasi yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang membuat banyak orang bertanya tanya.

Di balik kegaduhan itu, ada cerita tentang bagaimana informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat memengaruhi persepsi publik. Video tersebut ternyata diambil dari pernyataan Menteri Agama dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

Namun, potongan tersebut dikemas dengan judul yang menyesatkan sehingga memunculkan kesalahpahaman. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, pun turun tangan memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah memahami.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban seperti yang selama ini dilakukan masyarakat. “Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan kurban kepada lembaga profesional seperti Badan Amil Zakat Nasional. Skema ini dinilai dapat membantu pengelolaan dan distribusi daging kurban agar lebih merata.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tabrakan Kereta di Bekasi, Komisi V Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang

Bagi masyarakat, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memahami informasi secara utuh sebelum menyimpulkan. Di tengah arus informasi yang cepat, klarifikasi menjadi jembatan untuk menjaga kepercayaan dan ketenangan bersama.

Baca Berita Menarik Lainnya :