Search
Close this search box.

DPRD Sukabumi Dorong Intervensi BTT untuk Tangani Sekolah Rusak

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala dalam penanganan ribuan ruang kelas sekolah yang rusak di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, efisiensi anggaran yang tengah diterapkan membuat semakin terbatasnya kemampuan pembiayaan untuk memperbaiki seluruh ruang kelas yang rusak.

“Seperti yang kita tahu, pemerintah daerah kita kan efisiensi, sehingga jangkauan kemampuan anggaran yang ada itu, itu sangat jauh dari kata cukup untuk mengcover semua,” kata wakil rakyat dari fraksi partai Golkar itu.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan diminta menyusun skala prioritas, dengan mendahulukan penanganan pada ruang kelas yang dinilai paling mendesak agar penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran.

“Sehingga sekarang dinas diminta untuk bagaimana caranya membikin skala prioritas, yang paling penting yang mana supaya bisa tepat, karena memang kita hanya bisa memaksimalkan anggaran yang ada setelah pemangkasan dari pusat tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penanganan kerusakan sarana dan prasarana sekolah tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui tahapan perencanaan dalam sistem penganggaran. Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan, sehingga kondisi tersebut berpotensi berdampak pada siswa jika tidak segera diantisipasi.

“Karena ketika sekolah rusak hari ini, ambruk hari ini, sistem penganggaran di kita kan tidak bisa langsung dibangun, tapi harus direncanakan dulu untuk mungkin perubahan atau di tahun anggaran berikutnya. Sementara kan nasib siswa didik dan proses belajar mengajar ini akan jadi korban,” katanya.

Maka dari itu DPRD juga telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi percepatan penanganan, terutama untuk ruang kelas yang ambruk.

Sebagai solusi, DPRD mendorong pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diperuntukkan bagi kondisi darurat dan bencana. Ferry menilai, kerusakan sekolah yang berdampak pada aktivitas belajar mengajar dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat.

Baca Juga :  Usai Laga Persib vs Arema FC, Hodak Akui Dominasi Tanpa Gol

“Sehingga kami kemarin mempertanyakan kepada TAPD, itu kan ada BTT. BTT itu anggaran khusus kedaruratan dan bencana. Dan menurut kami sekolah roboh juga masuk kategori bencana dan kedaruratan, karena harus segera dibangun supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban,” ungkapnya.

Menurut Ferry, intervensi BTT untuk menangani sekolah rusak serta dalam kondisi urgent sudah diaplikasi oleh Pemkab dalam hal ini Disdik di salah satu titik.

Ia menambahkan, penggunaan BTT diharapkan dapat menjadi alternatif untuk menangani kerusakan ruang kelas yang bersifat mendesak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Mungkin untuk yang kondisinya rusak dan emergency, intervensi melalui BTT juga kita akan upayakan supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban. Sehingga inisiatif untuk menggunakan BTT itu mungkin salah satu alternatif untuk membantu kondisi-kondisi yang darurat gitu,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :