Search
Close this search box.

Eks Komisioner KPU Geram Pemerintah Masih Lanjutkan Pilkada

Ilustrasi simulasi pilkada di tengah pandemi virus corona./cnn indonesia/adhi wicaksono.

Bagikan :

VISI.NEWS –  Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah geram dengan sikap pemerintah yang tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 meski pandemi virus corona(Covid-19) belum usai.

Menurut Chusnul, langkah melanjutkan pilkada bertentangan dengan komitmen pemerintah yang ingin menekan laju penularan virus corona. Pilkada, kata Chusnul, justru mengundang warga untuk berkumpul.

“Ditunda saja. Kenapa, karena ini bertentangan. Pilkada itu mengumpulkan massa,” kata Chusnul dalam Diskusi Bertajuk Doa dan Harapan Untuk Negeri yang disiarkan secara daring, Sabtu (3/10), seperti dilansir CNN Indonesia.

Chusnul menegaskan bahwa nyawa masyarakat tetap harus menjadi prioritas pemerintah di tengah pandemi virus corona. Dia merasa lebih baik pilkada ditunda ketimbang mengancam keselamatan masyarakat.

Chusnul juga mengingatkan para peserta pilkada agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Jika malah melanggar dan menjadi contoh buruk, Chunsul menyarankan peserta pilkada yang bersangkutan agar mundur dari pencalonan.

“Mundur. Jangan jadi pemimpin karena Anda memimpin rakyat, manusia,” katanya.

Desakan agar Pilkada 2020 ditunda sudah mengalir dari sejumlah pihak. Bahkan ormas Islam terbesar di Indonesia yakni PBNU dan PP Muhammadiyah pun sudah meminta pilkada ditunda.

Penundaan pilkada dinilai penting demi keselamatan masyarakat. Jangan sampai kontestasi politik membuat masyarakat jadi terancam.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari juga meminta pemerintah menunda pilkada.

Dia bahkan meminta pemerintah agar tak bertindak konyol dengan tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Terlebih saat ini telah banyak calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu terinfeksi virus corona (Covid-19) hingga meninggal dunia.

“Ya, menurutku pemerintah enggak boleh konyol begitu ya untuk tetap mempertahankan (penyelenggaraan Pilkada 2020),” kata Feri.

Namun, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Saat ini sudah masuk masa kampanye hingga 5 Desember mendatang. Pemungutan suara akan tetap dihelat serentak di 270 daerah pada 9 Desember mendatang. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :